Berita Nasional Terkini
Lengkap Link Pendaftaran PPPK 2022, Jadwal, Contoh Jurnal Mooc PPPK 2022 dan Nasib P3K Tahap 3
Ini link pendaftaran PPPK 2022, jadwal PPPK 2022, contoh jurnal mooc PPPK 2022 dan nasib PPPK Tahap 3
Penulis: Doan Pardede | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah link pendaftaran PPPK 2022, jadwal PPPK 2022, contoh jurnal mooc PPPK 2022 dan nasib PPPK Tahap 3 tahun 2021.
Informasi seputar link pendaftaran PPPK 2022, jadwal PPPK 2022, contoh jurnal mooc PPPK 2022 dan nasib PPPK Tahap 3 tahun 2021 sangat penting diketahui calon peserta.
Berdasarkan informasi yang disampaikan MenPAN, seleksi PPPK 2022 akan segera dibuka.
Jadwal Pendaftaran PPPK 2022 akan dibuka minggu ketiga hingga minggu keempat bulan September 2022.
Baca juga: Lengkap Cara Daftar PPPK 2022, Link Pendaftaran Lewat Login sscasn.bkn.go.id dan Nasib P3K Tahap 3
(link pendaftaran PPPK 2022, jadwal PPPK 2022, contoh jurnal mooc PPPK 2022 bisa langsung dilihat di akhir artikel)
Karena itu, para calon peserta perlu mengetahui dan memahami syarat, dokumen dan Cara Daftar CASN 2022 di SSCASN BKN.
Menurut Abdullah Azwar Anas, ada 530.028 formasi PPPK akan dibuka tahun ini.
Dari kuota yang ada diprioritaskan untuk honorer terutama tenaga guru, kesehatan dan teknis lainnya,
Dari kuota yang ada dialokasikan untuk PPPK Guru: 319.716 orang, PPPK tenaga kesehatan: 92.014 orang, PPPK tenaga teknis: 27.608 orang.
Dikatakan Abdullah Azwar Anas, jumlah formasi yang telah ditetapkan itu sesuai dengan komitmen pemerintah terhadap penataan tenaga non-ASN dan penyebaran ASN.
Meski telah mengumumkan Jadwal Pendaftaran PPPK 2022 pada minggu ketiga hingga minggu keempat 2022, namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda kapan Pendaftaran PPPK 2022 dibuka.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menetapkan skema seleksi pendaftaran dan formasi untuk CPNS dan PPPK 2022.
Pemerintah menyampaikan pengumuman resmi seputar CPNS dan PPPK 2022, melalui Kepala Badan Kepegawaian Negara.
"Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) karena menyangkut dengan tenaga horror di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023,” ungkap Bima seperti dilansir Pos Kupang di arrtikel berjudul Seleksi CPNS 2022, Jadwal Pendaftaran PPPK 2022, Syarat, Dokumen dan Cara Daftar CASN 2022 di SSCASN.
Bisa dipastikan, tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK 2022 tidak hanya berasal dari profesi guru, melainkan juga tenaga kesehatan seperti perawat, bidan, dokter, dan tenaga penyuluh.
Jika memungkinkan, Bima Haria mengungkapkan bahwa akan ada rekrutmen PPPK di luar tenaga guru dan tenaga kesehatan di Indonesia.
Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Pendaftar berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Untuk usia maksimal 40 tahun berlaku untuk posisi
Baca juga: Terbaru! Lengkap Info Seleksi CPNS 2022 dan PPPK, Formasi, Syarat Pendaftaran Tes dan Kapan Dibuka
Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis,dosen, peneliti, dan perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan
Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI
5 Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
11. Persyaratan lain sesuai kebutuhan setiap instansi yang dilamar.
Dokumen yang harus disiapkan:
1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).
3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
Baca juga: Siapkan KTP & Swafoto, Inilah Syarat dan Cara Daftar Seleksi PPPK Guru 2022 Lewat SSCASN
5. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf
6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Cara Daftar CPNS dan PPPK 2022 di akun SSCASN
1. Buka laman sscasn.bkn.go.id
2. Klik Registrasi
3. Masukan data diri seperti NIK, No KK nama lengkap tanpa gelar, tempat tanggal lahir dan lainnya.
4. Unggah scan KTP dan swafoto
5. Lalu masukan kode CAPTCHA
6. Klik submit
7. Setelah selesai login kembali ke laman sscasn.bkn.go.id.
8. Lengkapi data yang masih kosong
9 Lalu pilih jenis seleksi, intansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan
10. Upload dokumen yang diminta lalu cek resume.
11. Cetak kartu informasi akun
Materi jawaban dan pertanyaan formasi PPPK 2022 pdf KLIK
Nasib PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2021?
Untuk diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengatakan, rekrutmen guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan mengutamakan mereka yang telah lulus di tahun 2021.
Sebagai informasi, dari 925.637 pelamar pada seleksi guru PPPK tahun 2021, terdapat 193.954 orang guru yang telah lulus passing grade tetapi belum mendapat formasi.
"Rekrutmen guru PPPK tahun 2022 akan mengutamakan guru yang telah lulus passing grade di tahun 2021," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Selasa (12/4/2022).
Sementara yang guru yang sudah lulus dan mendapat formasi berjumlah 29.860 orang.
Angka ini merupakan 58 persen dari jumlah formasi yang diajukan pemerintah daerah sebanyak 506.252 formasi.
"Ini menjadi catatan yang sangat penting bagi kita untuk kita perjuangkan supaya mereka mendapat formasi tanpa harus melalui tes lagi," ujar Iwan.
Iwan menuturkan, pada seleksi guru PPPK tahun 2022, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengeluarkan peraturan yang untuk menggabungkan sisa formasi 2021 dan formasi 2022.
Seperti diketahui, sisa formasi tahun lalu sejumlah 212.293 formasi sedangkan formasi yang disiapkan tahun ini sebesar 758.018 formasi.
"Formasi 758.000 sekian itu kita hitung sudah termasuk guru agama, guru seni budaya, termasuk muata lokal, bahasa daerah dan kesenian, guru PJOK, dan guru kelas TK," kata Iwan.
Namun, dari 758.018 formasi yang disiapkan tahun ini, baru terdapat 17,3 persen formasi yang diajukan pemerintah daerah atau sekitar 131.239 formasi dan masih ada 191 pemerintah daerah yang belum mengusulkan formasi sama sekali.
Iwan mengatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan agar penetapan formasi dilakukan oleh pemerintah pusat sehingga membuat proses lebih ekektif dan efisien.
Baca juga: INFO PPPK 2022: Formasi Guru PPPK 2021 Tahap 3 Tidak Dihilangkan, Cek Tahapan Rekrutmen PPPK Terbaru
"Kira-kira total formasi yang tersedia sebesar 970.410 formasi," kata Iwan seperti dilansir Kompas.com.
Kategori untuk lolos PPPK Guru tahap 3 2022
Ada empat kategori yang wajib kamu pahami dalam proses yang akan dipenuhi dengan kompetisi ini.
Berikut kategori untuk lolos PPPK Guru tahap 3 2022 yang wajib diketahui oleh para guru yang akan berkompetisi dalam program perekrutan tahap ketiga ini:
Baca juga: PPPK 2022 Beda Sekalinya Jauh dengan CPNS, Terkuak Rincian Hak Keuangan P3K dan Aturan Khusus Cuti
1. Kategori yang Pertama
Kategori pertama ini hanya diperuntukkan bagi guru lulus passing grade di tahun 2021 lalu.
Adapun kriteria gurunya adalah yang terdiri dari guru THK-Kedua, guru non-ASN di sekolah negeri, guru swasta, dan juga bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru.
Untuk kategori pertama ini akan menjadi dan masuk ke dalam prioritas paling utama, dalam penyeleksian PPPK guru 2022 dan akan langsung pada pemberkasan.
Perlu diketahui dan dipelajari bahwa, ternyata pada kategori pertama ini untuk mengecek peluang lulusnya adalah sebagai berikut:
Apabila, misalnya ada empat orang guru yang telah dinyatakan sudah lulus passing grade namun berasal dari satu sekolah yang sama, akan tetapi di sekolah itu di tahun 2022 ini hanya membuka dua formasi saja, maka yang lulus adalah hanya dua orang saja.
Lalu sisanya akan dialihkan kepada sekolah yang membuka formasi yang lebih banyak dari sekolah tersebut namun akan bergantung pada kebijakan pemerintah.
2. Kategori yang Kedua
Ketahui untuk kategori yang kedua ini terdiri dari THK kedua.
Guru THK Kedua ini tidak akan bersaing dengar guru honorer negeri maupun swasta di luar THK kedua.
Contohnya adalah sebagai berikut:
Ada salah satu guru yang merupakan guru THK-II yang mengikuti seleksi tahun 2021 dan lulus passing grade, akan tetapi tidak mendapatkan formasi, disebabkan kalah bersaing dengan guru lainnya di seleksi kompetensi II.
Maka akan dialokasikan formasi untuk Pemda di sekolah guru tersebut, hal itu diperuntukkan agar guru tersebut dapat melamar di sekolahnya.
3. Kategori yang Ketiga
Kategori ini akan diisi oleh guru non-ASN di sekolah negeri, di mana untuk syarat kategori ketiga ini adalah mereka yang adalah guru negeri yang harus telah mengabdi minimal tiga tahun (Dapodik 2013– 2021).
Mereka nantinya tidak akan disamakan dengan guru honorer.
4. Kategori yang Keempat
Sementara itu untuk kategori keempat ini, pendaftarnya berasal dari guru non-ASN di sekolah negeri.
Yang mana untuk kategori keempat ini harus memiliki masa pengabdian kurang dari 3 tahun (Dapodik 2013–2021). Lalu dia adalah guru swasta dan lulusan PPG.
Jadwal PPPK 2022
Pendaftaran seleksi guru PPPK 2022 diperkirakan baru akan dibuka pada minggu ketiga November 2022.
Sebelumnya pemerintah berencana membuka pendaftaran seleksi PPPK 2022 pada minggu ketiga September 2022.
Selanjutnya pengumuman kelulusan sekitar minggu ketiga sampai keempat Desember 2022.
"Targetnya paling cepat di Januari 2023 sudah ada penetapi nomor induk pegawai PPPK oleh pemerintah daerah (Pemda)," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen dalam keterangannya, Selasa (27/9/2022).
Suharmen mengatakan, seleksi guru PPPK ini adalah kesempatan baik bagi guru honorer untuk ikut seleksi.
Sudah ada, kata dia, berbagai afirmasi yang disepakati panitia seleksi nasional sebagai apresiasi pada guru.
Kendati begitu, BKN memastikan seleksi diselenggaran secara transparan dan ketat, demi memperoleh Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK yang berkualitas dan berintegritas.
Plt. Dirjen GTK Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Nunuk Suryani mengaku, seleksi guru PPPK sudah diatur lewat Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 tahun 2022.
"Jadi, permintaan itu dipakai sebagai acuan pelaksanaan seleksi guru PPPK tahun ini," jelas Nunuk Suryani.
Adapun pelamar prioritas I, yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.
Kemudian, pelamar prioritas II adalah THK-II. Sedangkan pelamar prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan masa kerja minimal tiga tahun.
"Sementara itu, lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbud Ristek serta mereka yang terdaftar pada Dapodik masuk dalam kategori pelamar umum," kata Nunuk.
Seleksi guru PPPK, sambung dia, sesuai dan sejalan dengan amanah Undang-undang (UU) serta menilai individu.
"Perlu diingat, guru itu harus memenuhi kualifikasi dan kompetensi sebagaimana ada dalam UU Guru dan Dosen, maka tes yang diberikan harus mengukur kompetensi profesional, pedagogi, sosial, dan kepribadian," tutur dia.
Di satuan pendidikan negeri, sambung dia, angka kebutuhan guru yang dibutuhkan yaitu 2,4 juta. Angka itu juga sudah memperhitungkan kebutuhan guru agama.
Dalam menutupi kebutuhan tersebut, saat ini telah tersedia 1,3 juta guru ASN, dan serta dengan mempertimbangkan sumber individu lain, seperti Guru DPK, Guru yang telah lulus Passing Grade di tahun 2021, dan produksi PPG Pra Jabatan.
"Jadi kami masih kekurangan guru PPPK di sekolah negeri sebanyak 781 ribu," tukas Nunuk.
Contoh Jurnal mooc PPPK 2022
Nama MOOC adalah Massive Open Online Course, merupakan sistem pembelajaran berupa kursus online terbuka masif, yang artinya proyek ini terbuka untuk siapa saja di mana saja dan dapat dipelajari oleh banyak orang.
Melalui teknologi Internet, ribuan orang dari lokasi yang berbeda dapat mengambil kursus online pada saat yang sama, yang tidak mungkin dilakukan dengan kursus konvensional pada umumnya.
Tujuan di buatnya web MOOC adalah untuk melatih para calon PNS dan PPPK yang sudah dinyatakan lulus dan sudah memilki NIP atau nomor induk kepegawaian.
Dalam pelatihan MOOC para ASN diberikan materi -- materi pelatihan yang meliputi beberapa aspek diantaranya wawasan kebangsaan, Analisis Isu Kontemporer dan masih banyak lagi modul-modul yang terdapat dalam sistem MOOC.
Contoh jurnal MOOC PPPK 2022 kini sudah banyak diulas di dunia maya, salah satunya bisa dilihat di sini LINK
Itulah tadi ulasan link pendaftaran PPPK 2022, jadwal PPPK 2022, contoh jurnal mooc PPPK 2022 dan nasib PPPK Tahap 3 tahun 2021. Semoga bermanfaat.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.