Berita Penajam Terkini

Info Pendaftaran PPPK di Penajam Paser Utara Segera Dibuka, BKPSDM Masih Kaji Anggaran

Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera dibuka di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Penulis: Nita Rahayu |
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kepala BKPSDM PPU Khairuddin mengemukakan Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera dibuka di Kabupaten Penajam Paser Utara. TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera dibuka di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Pemerintah Daerah pun kini tengah menyiapkan perhitungan anggaran untuk proses pengangkatan pegawai tersebut.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU Khairuddin, kepada TribunKaltim.co.

Ia mengemukakan, sebagai persiapan untuk kembali membuka pendaftaran PPPK di lingkup Pemkab PPU, pihaknya kini tengah melakukan perhitungan anggaran.

Perbandingan anggaran terutama belanja pegawai sebelum dan sesudah adanya PPPK ini, tengah dibahas untuk menyesuaikan pengeluaran anggaran nantinya.

Baca juga: Terbaru! Cek Rincian Formasi PPPK 2022, Lengkap Bocoran Soal dan Materi Ujian Kompetensi PPPK 2022

Seperti diketahui, pendaftaran PPPK di PPU sudah pernah dilakukan untuk formasi 2021 lalu.

"Kami lagi presentasikan terkait dengan gaji belanja aparatur sebelum penambahan PPPK itu berapa," ucapnya, Minggu (2/10/2022).

Dia mengatakan, pembahasan anggaran ini dilakukan bersama dengan Badan Keuangan (BK), dan akan segera menyampaikan kepada DPRD agar merumuskan formulasi yang tepat, sehingga tidak ada kendala dalam penganggaran nantinya.

"Apakah anggaran masih mampu atau tidak itu nanti akan dibahas dengan BK, kita juga akan minta ke DPRD ntuk membahas sama-sama terkait formulasinya," ujarnya.

Sebelumnya, Pemkab PPU akan segera membuka pendaftaran untuk PPPK tahun 2022 ini. Ada sekitar 500 formasi yang dibutuhkan, terdiri dari tenaga pendidik atau guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis dan umum.

Baca juga: Kutim Dapat Alokasi Ribuan Formasi PPPK, Didominasi Formasi Guru dan Tenaga Kesehatan

Pendaftaran PPPK ini akan memprioritaskan Tenaga Harian Lepas (THL) di PPU, namun jika ada tenaga yang dibutuhkan dan tidak tersedia di PPU, maka akan mempertimbangkan pendaftar dari luar daerah.

"Kecuali ada tenaga yang tidak tersedia umpamanya dokter spesialis, ternyata ada honor diluar dan mendaftar di PPU maka kita coba pertimbangkan," ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.  

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved