Tragedi Arema vs Persebaya

Penyebab Kerusuhan Arema vs Persebaya, Bahaya Gas Air Mata & Larangan FIFA Penggunaannya di Stadion

Penyebab kerusuhan Arema vs Persebaya, bahaya gas air mata hingga larangan FIFA soal penggunaannya di stadion.

Editor: Ikbal Nurkarim
SURYA/PURWANTO
Suporter Arema FC, Aremania turun ke stadion usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). Aremania meluapkan kekecewaannya dengan turun dan masuk kedalam stadion usai tim kesayangannya kalah melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3. 

TRIBUNKALTIM.CO - Penyebab kerusuhan Arema vs Persebaya, bahaya gas air mata hingga larangan FIFA soal penggunaannya di stadion.

Dunia sepakbola Tanah Air kembali berduka usai ratusan orang suporter meninggal dunia dalam tragedi Arema vs Persebaya hari ini.

Salah satu yang jadi sorotan dalam tragedi Arema vs Persebaya yang menewaskan ratusan orang itu adalah penggunaan gas air mata.

Gas air mata memang kerap digunakan untuk mengurai massa dan biasanya digunakan dalam aksi demonstrasi.

Penggunaan gas air mata saat terjadi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 127 orang, Sabtu (1/10/2022) menuai sorotan.

Tragedi Arema vs Persebaya itu menewaskan bukan hanya dari kelompok suporter namun juga aparat keamanan ikut jadi korban tewas dalam tragedi tersebut.

Baca juga: Terbaru! Lengkap Daftar Nama Korban Arema vs Persebaya, Kronologi dan Penyebab Banyak yang Meninggal

Baca juga: Tragedi Arema vs Persebaya Hari Ini: 127 Tewas, Jadi Laga Sepakbola Paling Mematikan dalam Sejarah

Penggunaan gas air mata di stadion sendiri sejatinya telah dilarang federasi sepak bola internasional FIFA.

Dikutip dari Kompas.com, Minggu (2/10/2022), penggunaan gas air mata sudah diatur dalam aturan FIFA terkait pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Saferty dan Security Regulations) pasal 19 b.

Dalam aturan itu, disebutkan bahwa penggunaan gas air mata tidak diperbolehkan.

"No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan)," bunyi aturan itu.

Mengacu pada pasal tersebut, pihak keamanan laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan melanggar aturan FIFA. 

Polda Jatim klaim pemakaian gas air mata sesuai prosedur

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta memberikan keterangan soal DPO pencabulan di Jombang, Mas Bechi menyerahkan diri, Kamis (7/7/2022)
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta memberikan keterangan soal DPO pencabulan di Jombang, Mas Bechi menyerahkan diri, Kamis (7/7/2022) (TribunJatim.com/ M Romadoni)

Di sisi lain, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur, Irjen Nico Afinta mengklaim bahwa penembakan gas air mata kepada suporter Aremania sudah sesuai prosedur.

Menurutnya, hal itu sebagai upaya untuk menghalau serangan suporter yang turun ke lapangan dan bertindak anarkis.

"Sehingga, para suporter berlarian ke salah satu titik di pintu 12 Stadion Kanjuruhan. Saat terjadi penumpukan itulah banyak yang mengalami sesak napas," ungkapnya, dilansir dari Kompas.com, Minggu (2/9/2022).

Baca juga: Kisruh di Stadion Kanjuruhan, 127 Nyawa Melayang, Pemain Arema FC Bertahan Bantu Korban Berjatuhan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved