Tragedi Arema vs Persebaya

Tragedi Kanjuruhan, Ketua PSSI harusnya Malu, Iwan Bule Didesak Mundur, IPW: Copot Kapolres Malang

Tragedi Kanjuruhan, Ketua PSSI harunya malu. Iwan Bule didesak mundur. Selain desaka Iwan Bule mundur, IPW juga meminta agar Kapolres Malang dicopot

Editor: Amalia Husnul A
Surya Malang/Purwanto- BolaSport.com/MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH
Kericuhan suporter Areman FC yang bentrok melawan polisi buntut kekalahan Arema FC dalam pertandingan Liga 1 melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. Inzet: Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule 

Ia mengatakan, Mochamad Iriawan harusnya malu dengan peristiwa yang terjadi di atas itu.

Baca juga: KISAH PILU! Bocah 11 Tahun Jadi Yatim Piatu Usai Orang Tuanya Tewas dalam Tragedi Arema vs Persebaya

"Presiden Jokowi harus memberikan perhatian terhadap dunia sepakbola di Indonesia yang selalu ricuh dan menelan korban jiwa," ucap Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan resminya, Minggu (2/10/2022), seperti dikutip TribunKaltim.co dari bolasport.com

"Kemudian, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) seharusnya malu."

"Dan mengundurkan diri dengan adanya peristiwa terburuk di sepak bola nasional," sambung Sugeng Teguh Santoso.

Dengan adanya kejadian tersebut IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut ijin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi Liga 1 2022/2023 yang dilakukan PSSI sebagai bahan evaluasi harkamtibmas.

Di samping, menganalisa sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola.

Pasalnya, kericuhan dalam tragedi tragis itu berawal dari kekecewaan suporter tim tuan rumah yang turun ke lapangan tanpa dapat dikendalikan oleh pihak keamanan.

Bahkan, aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton, secara membabi buta menembakkan gas air mata sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan.

Baca juga: Najwa Shihab Sindir Pihak yang Ingin Lepas Tangan dari Tragedi Arema vs Persebaya

Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan.

Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang.

Padahal, penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang.

Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa.

Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya.

Kemudian, memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Sementara itu, PT Liga Indonesia Baru (LIB) juga sudah memutuskan untuk menghentikan Liga 1 2022/2023 selama satu pekan.

Baca juga: 2 Tragedi Memilukan di Oktober, Ini Daftar Nama Korban Arema vs Persebaya dan Jumlah Korban Bom Bali

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved