Tragedi Arema vs Persebaya
Tragedi Kanjuruhan, Ketua PSSI harusnya Malu, Iwan Bule Didesak Mundur, IPW: Copot Kapolres Malang
Tragedi Kanjuruhan, Ketua PSSI harunya malu. Iwan Bule didesak mundur. Selain desaka Iwan Bule mundur, IPW juga meminta agar Kapolres Malang dicopot
TRIBUNKALTIM.CO - Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang seusai laga Liga 1 2022/2023 pekan ke-11 antara Arema FC vs Persebaya mengundang keprihatinan.
Desakan agar Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule bergema di media sosial ( medsos ) hingga namanya jadi trending topic Twitter hari ini, Minggu (2/10/2022).
Selain desakan agar Iwan Bule mundur dari kursi Ketum PSSI, Ketua Indonesia Police Watch ( IPW ), Sugeng Teguh Santoso juga menyuarakan agar Kapolres Malang dicopot.
Tragedi Kanjuruhan seusai laga Arema FC vs Persebaya menjadi peristiwa paling kelam dalam sejarah sepak bola Indonesia.
Jumlah korban tewas bahkan bertambah hingga Minggu (2/10/2022) pukul 10.30 WIB, berdasarakan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur tercatat 174 orang meninggal dunia.
Wakil Gubernur Jawa Timur Wagub Jawa Timur, Emil Dardak bahkan sangat berhati-hati saat menyampaikan update jumlah korban tewas.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo mengatakan korban meninggal dunia ada 130 orang.
Dalam breaking news KompasTV, Emil Dardak mengatakan, "Saya menghindari kesalahan data, tapi merujuk data resmi yang kami terima dari BPBD Provinsi Jawa Timur, di mana per 10.30 WIB itu angkanya menjadi 174 meninggal dunia."
Baca juga: Tragedi Arema vs Persebaya Jadi Perhatian Dunia: Klub Liga Inggris, Man City dan MU Ikut Berduka
Sedangkan korban luka berat ada sebanyak 11 orang, sedangkan luka ringan berjumlah 108 orang.
Sejumlah korban dalam insiden ini, kata Emil, dirujuk di delapan Rumah Sakit di Jawa Timur.
"Luka berat 11, dan luka ringan ada 108.
Ada delapan rumah sakit yang menjadi rujukan," kata Wagub Jatim, Emil Dardak seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul UPDATE Jumlah Korban Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Bertambah: 174 Orang Meninggal.
Lebih Lanjut Emil mengatakan, bagi pihak keluarga yang merasa kehilangan anggota bisa menghubungi posko di halaman Balai Kota Malang.
Tragedi Kanjuruhan seusai laga Arema FC vs Persebaya ini membuat publik menyuarakan agar Ketum PSSI, Iwan Bule mundur.
Salah satunya dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.
Ia mengatakan, Mochamad Iriawan harusnya malu dengan peristiwa yang terjadi di atas itu.
Baca juga: KISAH PILU! Bocah 11 Tahun Jadi Yatim Piatu Usai Orang Tuanya Tewas dalam Tragedi Arema vs Persebaya
"Presiden Jokowi harus memberikan perhatian terhadap dunia sepakbola di Indonesia yang selalu ricuh dan menelan korban jiwa," ucap Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan resminya, Minggu (2/10/2022), seperti dikutip TribunKaltim.co dari bolasport.com.
"Kemudian, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) seharusnya malu."
"Dan mengundurkan diri dengan adanya peristiwa terburuk di sepak bola nasional," sambung Sugeng Teguh Santoso.
Dengan adanya kejadian tersebut IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut ijin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi Liga 1 2022/2023 yang dilakukan PSSI sebagai bahan evaluasi harkamtibmas.
Di samping, menganalisa sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola.
Pasalnya, kericuhan dalam tragedi tragis itu berawal dari kekecewaan suporter tim tuan rumah yang turun ke lapangan tanpa dapat dikendalikan oleh pihak keamanan.
Bahkan, aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton, secara membabi buta menembakkan gas air mata sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan.
Baca juga: Najwa Shihab Sindir Pihak yang Ingin Lepas Tangan dari Tragedi Arema vs Persebaya
Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan.
Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang.
Padahal, penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang.
Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa.
Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya.
Kemudian, memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Sementara itu, PT Liga Indonesia Baru (LIB) juga sudah memutuskan untuk menghentikan Liga 1 2022/2023 selama satu pekan.
Baca juga: 2 Tragedi Memilukan di Oktober, Ini Daftar Nama Korban Arema vs Persebaya dan Jumlah Korban Bom Bali
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.