Berita Penajam Terkini

5.400 Pelaku UMKM di Penajam Paser Utara akan Raih Bantuan Langsung Tunai

Ribuan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kepala Dinas Perdagangan PPU, Kuncoro, menyatakan, pelaku usaha, akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu, dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan mereka, imbas naiknya harga BBM sejak beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Ribuan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Hal itu dampak dari naiknya Bahan Bakar Minyak (BBM). Bantuan tersebut disalurkan melalui Dinas Perdagangan (Disdag) PPU.

Hal tersebut seperti diungkapkan Kepala Disdag Penajam Paser Utara, Kuncoro kepada TribunKaltim.co.

Kata dia, alokasi anggaran untuk bantuan bagi pelaku UMKM dari pemerintah daerah yakni sebesar Rp3,8 miliar.

Baca juga: Dapat Arahan dari Jokowi, Bupati Berau akan Tekan Inflasi dan Optimalkan Penggunaan Produk UMKM

Jumlah tersebut akan dibagi ke pelaku usaha sebanyak 5.400 orang yang telah terdata.

"Kami Disperindag kebagian sekitar Rp 3,8 miliar untuk diserahkan ke pelaku usaha," ungkapnya Senin (3/10/2022).

Setiap pelaku usaha, akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu, dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan mereka, imbas naiknya harga BBM sejak beberapa waktu lalu.

Data penerima yang akan diberikan tersebut, merupakan data yang telah diverifikasi oleh masing-masing kelurahan dan desa.

Hal itu agar yang diberikan bantuan, benar-benar pelaku usaha yang membutuhkan.

"Per pelaku usaha Rp 600 ribu dan ini hasil proses verifikasi tingkat kelurahan," sambungnya.

Salah satu yang menjadi persyaratan untuk menerima bantuan ini kata Kuncoro, pelaku usaha harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan surat pernyataan mutlak sebagai pelaku usaha.

Baca juga: Gencarkan Promosi Agar Peran Swasta Ikut Bangun IKN, Investor Butuh Kepastian Hukum di IKN Nusantara

Sedangkan untuk penyalurannya, akan dilakukan pada awal November 2022 mendatang.

"Penyalurannya paling lambat target saya diawal November ini," pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved