Berita DPRD Kalimantan Timur

Dewan Sampaikan PU Fraksi Terkait Nota Penjelasan Keuangan dan Ranperda APBD 2023

sebanyak 8 Fraksi DPRD Kaltim menyampaikan pandangan umum (PU) pada para rapat paripurna ke-43, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud

Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas DPRD Kaltim
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud saat memimpin rapat paripurna ke-43 didampingi Wakil Ketua Muhammad Samsun. Hadir pula Pj Sekprov Kaltim Riza Indra Riadi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Menanggapi penyampaian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait Nota Penjelasan Keuangan dan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan melalui Asisten I Pemprov Kaltim pada akhir September 2022, sebanyak 8 Fraksi DPRD Kaltim menyampaikan pandangan umum (PU) pada para rapat paripurna ke-43, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud, Selasa (4/10/2022).

"Terkait Pandangan Umum yang telah disampaikan oleh delapan fraksi DPRD Kaltim, sesuai mekanisme makan selanjutnya sesuai tata tertib yaitu kita akan menunggu jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum tersebut," kata Hamas, sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.

Baca juga: RAPBD Kaltim 2023 Diperkirakan Rp 13,54 Triliun, Pansus Ranperda Kepemudaan Minta Perpanjangan Waktu

Sementara itu, juru bicara delapan fraksi yang menyampaikan Pandangan Umum yaitu Fraksi Golkar dengan juru bicara Amiruddin,

Fraksi PDI-Perjuangan Romadhony Putra Pratama, Fraksi Gerindra dengan juru bicara Bagus Susetyo dan Fraksi Partai Amanat Nasional HA Jawad Sirajuddin.

Baca juga: Ketua DPRD Kaltim Siap Berikan Dukungan Terkait Upaya Pelestarian Adat Budaya Kutai Kartanegara

Selain itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa diwakili oleh Muhammad Adam Sinte, Fraksi PPP Mimi Meriami Br Pane, Fraksi PKS Harun Al-Rasyid dan Fraksi Demokrat-Nasdem dengan juru bicara Puji Setyowati. (adv)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved