Berita DPRD Kalimantan Timur
RAPBD Kaltim 2023 Diperkirakan Rp 13,54 Triliun, Pansus Ranperda Kepemudaan Minta Perpanjangan Waktu
DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke-41 dengan agenda penyampaian nota penjelasan keuangan dan ranperda soal APBD 2023.
TRIBUNKALTIM.CO - DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke-41 dengan agenda penyampaian nota penjelasan keuangan dan ranperda tentang APBD tahun anggaran 2023 dan penyampaian laporan hasil kerja pansus pembahas ranperda tentang pelayanan kepemudaan Provinsi Kaltim, Jumat (30/9/2022).
Memimpin rapat Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltim, Syirajudin yang mewakili Gubernur Kaltim dan Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan.
Muhammad Samsun mengatakan, proses rancangan APBD berpatokan pada arah Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) rancangan APBD tahun anggaran 2023, yang penandatanganan kesepakatannya telah dilakukan antara gubernur dengan DPRD Kaltim pada rapat paripurna ke- 31 lalu.
"Sesuai dengan tahapan dan mekanisme pembahasan rancangan APBD selanjutnya yaitu penyampaian nota penjelasan keuangan dan ranperda tentang rancangan APBD TA 2023," kata Samsun.
Baca juga: Ketua DPRD Kaltim Siap Berikan Dukungan Terkait Upaya Pelestarian Adat Budaya Kutai Kartanegara
Selanjutnya, Syirajudin menyampaikan bahwa rancangan APBD merupakan rencana keuangan tahunan daerah yang dibahas dan disetujui oleh pemerintah provinsi dan DPRD Kaltim yang nantinya akan ditetapkan dengan peraturan daerah.
Dan dalam rancangan APBD, kerangka kebijakan publik yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah tercermin dalam pendapatan, belanja dan pembiayaan.
"Rancangan APBD Kaltim tahun anggaran 2023 diperkirakan sebesar Rp 13,54 triliun. Anggaran itu meliputi pendapatan asli daerah Rp 7,60 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp 5,93 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 13,80 miliar," ungkap Syirajudin.
Baca juga: Pansus Pembahas Kesenian Studi Referensi ke DIY, Sarkowi: Bukan dari Pemerintah, Inisiatif DPRD
Menurutnya, hal-hal yang menjadi perhatian dan pertimbangan dalam penetapan target rancangan APBD 2023 di antaranya hasil penghitungan potensi objek dan retribusi daerah serta dana perimbangan dan hasil realisasi penerimaan tahun sebelumnya dan tahun berjalan.
Kemudian rapat dilanjutkan dengan penyampaian laporan Pansus Pembahas Ranperda tentang Pelayanan Kepemudaan Provinsi Kaltim yang dibacakan oleh Wakil Ketua Pansus Fitri Maisyaroh.
Berdasarkan laporan yang disampaikan, disimpulkan Pansus Pembahas Ranperda tentang Pelayanan Kepemudaan Provinsi Kaltim, masih perlu perpanjangan masa kerja mengingat ada hal-hal yang perlu dikaji sehingga belum terpenuhinya tahapan-tahapan untuk pengesahan ranperda dimaksud. (adv)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.