Berita Nasional Terkini
Tiga Warga Sulbar Ditangkap Kasus Sabu di Nunukan, Dijanjikan Upah Rp50 Juta
Satuan Resnarkoba Polres Nunukan berhasil menangkap empat tersangka peredaran narkoba
TRIBUNKALTIM.CO- Satuan Resnarkoba Polres Nunukan berhasil menangkap empat tersangka peredaran narkoba.
Keempat tersangka adalah SC (27) asal Sulawesi Barat berstatus kuris sabu, kemudian SR (47) asal Sulawesi Selatan yang juga kurir sabu serta pemesan sabu yakni RL (37) dan DS (45) kedua pria itu berasal dari Sulwesi Barat.
Pengungkapan kasus narkoba asal Malaysia ini di Dermaga Pelabuhan Kelas III Sungai Nyamuk, Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Senin (26/09/2022), siang.
Dalam kasus ini juga diamankan sabu 114,80 gram
Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, Iptu Muhammad Ibnu Robbani mengatakan bahwa informasi awal mereka dapatkan dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang baru tiba dari Tawau, Malaysia.
Baca juga: 79 Poket Sabu Disita Polsek Samarinda Kota dari Tangan Pengedar saat Transaksi di Hotel
Baca juga: Kisah Wanita Muda Coba Selundupkan Sabu 5 Gram ke Lapas Narkotika Samarinda
Baca juga: Pengedar Sabu Ditembak, Warga Geruduk Mapolsek, Kapolres Pastikan Usut Adanya Kesalahan Prosedur
Pria tersebut saat itu diduga membawa sabu lewat Dermaga Pelabuhan Kelas III Sungai Nyamuk, Sebatik Utara.
"Begitu mendapat informasi kami langsung koordinasi dengan Kapolsek Sebatik Timur untuk membantu mengamankan laki-laki yang dicurigai tersebut. Karena informasinya pria itu akan menuju ke Kota Tarakan," kata Muhammad Ibnu Robbani kepada TribunKaltara.com, Selasa (04/10/2022), pukul 14.00 Wita.
Tak berapa lama kemudian, personel Opsnal Resnarkoba dan personel Polsek Sebatik Timur berhasil mengamankan pria yang belakangan diketahui inisial SC di Dermaga Pelabuhan Kelas III Sungai Nyamuk.
Menurut Ibnu, saat dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan tersangka SC, ditemukan barang bukti sebanyak satu bungkus plastik warna transparan ukuran sedang yang diduga berisi sabu.
"Sabu itu dia simpan di dalam sebuah dompet warna hitam yang posisinya berada di kantong celana bagian belakang sebelah kanan yang digunakan oleh tersangka SC," ucapnya.
Ibnu beberkan hasil interogasi terhadap tersangka SC, diperoleh keterangan bahwa sabu tersebut akan dibawa ke Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
"Nanti di Bulungan baru diserahkan kepada seorang laki-laki yang belum diketahui namanya. Tapi dari keterangan SC yang menyuruh untuk membawa sabu tersebut inisial RL yang posisinya berada di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur," ujarnya.
Terhadap SC dijanjikan upah sebesar Rp50.000.000 bila berhasil membawa sabu tersebut hingga ke tangan pemesannya.
Lalu kata Ibnu, pada Selasa (27/09), personel Opsnal Sat Resnarkoba Nunukan berangkat ke Tanjung Selor, Bulungan untuk melakukan pengembangan tersangka.
Baca juga: 5 Tahun Jual Sabu ke Nelayan, Kapal Bandar Narkoba di Muara Badak Disita Polres Bontang
"Kami tiba di Bulungan itu malam. Saat itu tempat transaksi penyerahan sabu di sebuah hotel yang berada di Jalan Sengkawit, Tanjung Selor Hilir. Setelah tempat penyerahan ditentukan datang penjemput sabu inisial SR," tuturnya.
Tak sampai di situ, ternyata dari hasil interogasi, SR akui sabu dengan berat bruto 114,80 Gram itu akan dibawa lagi Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau.
"Jadi jadi kurirnya diperintah oleh tersangka RL dan DS. Malam itu juga anggota langsung menuju ke Berau untuk melakukan pengembangan tersangka," ungkapnya.
Alhasil personel Opsnal Resnarkoba sekira pukul 05.45 Wita berhasil meringkus RL dan DS di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta, RT 008 Desa Talisayan.
"RL mengakui bahwa dirinya yang menyuruh SC dan SR untuk mengantarkan sabu tersebut. Sedangkan DS menerangkan kalau dia ada memberikan uang kepada RL sebesar Rp25.000.000 untuk pembelian sabu tersebut," imbuh Ibnu.
Lanjut Ibnu,"Memang rencananya sabu tersebut akan mereka jual di Kecamatan Talisayan Kabupaten Berau," tambahnya.
Ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Peredaran Sabu dari Malaysia Kembali Diungkap Polres Nunukan, Dua Pemesan Diringkus di Berau, https://kaltara.tribunnews.com/2022/10/04/peredaran-sabu-dari-malaysia-kembali-diungkap-polres-nunukan-dua-pemesan-diringkus-di-berau?page=all.