Kabar Artis

Diperiksa Siang Ini, Rizky Billar Bisa Langsung Ditahan Jika Terbukti KDRT pada Lesti Kejora

Diperiksa siang ini, Rizky Billar bisa langsung ditahan jika terbukti KDRT pada Lesti Kejora.

Kolase YouTube Intens Investigasi/TribunMedan
Lesti Kejora dan Rizky Billar. Rizky Billar diperiksa siang ini terkait kasus KDRT. Billar bisa langsung ditahan jika terbukti melakukan KDRT. 

TRIBUNKALTIM.CO - Diperiksa siang ini, Rizky Billar bisa langsung ditahan jika terbukti KDRT pada Lesti Kejora.

Hingga saat ini, Rizky Billar masih berstatus saksi dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Lesti Kejora.

Lesti Kejora sendiri saat ini sudah keluar dari rumah sakit dan 'mengungsi' ke tempat yang aman.

Siang ini, Rizky Billar dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan atas kasus KDRT pada Lesti Kejora, Kamis (6/10/2022).

Jika terbukti melakukan KDRT, Rizky Billar jadi tersangka dan bisa langsung ditahan.

Baca juga: Hasil Visum Lesti Kejora Alami Disebut Gangguan Fungsi Leher, Rizky Billar Diperiksa Hari Ini

Baca juga: Polisi Sebut Lesti Kejora Sering Alami Kekerasan, Pernah Dilempar Bola Billiar oleh Rizky Billar

Pemeriksaan ini beragendakan pemeriksaan untuk meminta keterangan Rizky Billar atas perbuatannya pada Lesti.

Disebutkan polisi, hingga kini status Rizky Billar masih sebatas saksi.

Namun, Billar bisa segera jadi tersangka jika apa yang dituduhkannya terbukti.

"Ya kita tahan, jadi tersangka (jika terbukti)," jelas Kasi Humas Polda Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Rizky Billar akan dikenakan Pasal 44 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) jika terbukti melakukan hal itu.

Adapun ancaman hukumannya yakni 10 tahun penjara.

"Kalau misalnya sampai luka permanen atau bahkan meninggal, 15 tahun (penjara)," tambahnya.

Adapun beberapa pertanyaan akan diajukan Nurma pada ayah satu anak ini.

Baca juga: Kemungkinan Rizky Billar Ditahan, Polisi Ungkap Status Suami Lesti Kejora Saat Ini

"Apakah betul dia melakukan itu, sehat atau tidak, dan lokasi kejadian di mana," tukas Nurma.

Diketahui, hingga saat ini status Rizky Billar masih belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Sampai saat ini status yang bersangkutan masih saksi, kita berharap besok (hari ini) bisa datang," jelas Nurma.

Jika tak datang, polisi tak segan menjemput paksa suami Lesti ini.

"Kalau dua kali pemanggilan tidak hadir, kita akan jemput paksa," tegasnya.

Sementata itu, polisi juga telah mengirimkan surat pemanggilan perdana kepada Rizky Billar tapi belum ditanggapi.

Kendati begitu, penyidik masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pihak Rizky Billar dan diharapkan ayah satu anak itu bisa kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

Lesti Kejora dan Rizky Billar
Lesti Kejora dan Rizky Billar (Kolase YouTube Intens Investigasi/TribunMedan)

"Ya untuk sementara ini tetap kita sudah melakukan pemanggilan kepada saudara kita (Rizky Billar), mudah-mudahan dapat hadir untuk memberikan keterangan yang jelas," kata Nurma Dewi di kantornya.

Pihaknya sampai saat ini masih menunggu konfirmasi langsung dari Rizky Billar terkait pemanggilan perdana.

"Untuk sementara ini tetap kita menunggu (konfirmasi dari Rizky Billar)," tutur Nurma.

"Iya (belum mendapat konfirmasi)," lanjutnya.

Baca juga: Alami Tulang Leher Bergeser hingga Trauma pada Rizky Billar, Lesti Kejora Mengungsi ke Tempat Aman

Diketahui sebelumnya AKP Nurma Dewi menegaskan tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menjadwalkan pelaku KDRT, Rizky Billar untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (6/10/2022).

Kepada wartawan, Nurma menjelaskan Rizky akan dimintai keterangannya selaku terduga pelaku KDRT pada Kamis (6/8/2022).

"Untuk memanggil saudara R (Rizky Billar-red) besok Kamis kami sudah menjadwalkan untuk mengundang beliau datang, kami meminta keterangan dari beliau," ujar Nurma Dewi di kantornya belum lama ini. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rizky Billar Diperiksa Siang Ini, Langsung Ditahan Jika Penuhi Unsur KDRT pada Lesti Kejora

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved