Berita Nasional Terkini

PENGUMUMAN Hasil Seleksi Pendamping Desa di Link rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id Hasil Pendaftaran

Pengumuman hasil seleksi Pendamping Desa 2022 di link https://www.kemendesa.go.id atau http://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id hasil pendaftaran

Editor: Doan Pardede
Laman http://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id
Inilah pengumuman hasil seleksi Pendamping Desa 2022 lewat link https://www.kemendesa.go.id atau http://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id hasil pendaftaran. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah pengumuman hasil seleksi Pendamping Desa 2022 lewat link https://www.kemendesa.go.id atau http://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id hasil pendaftaran.

Ingat! pengumuman hasil seleksi Pendamping Desa 2022 lewat https://www.kemendesa.go.id atau http://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id hasil pendaftarandan bukan link lainnya.

PLD atau Pendamping Lokal Desa merupakan jabatan pendamping desa di bawa Kemendes PDTT yang pembentukannya untuk memenuhi amanat Undang-undang Desa.

Adapun tugas dari PLD, yakni untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat dan sebagai fasilitator di sebuah desa.

Baca juga: Tahapan Usai Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 Ditutup, Kapan Pengumuman Hasil di Dashboard?

Tugas pokok pendamping lokal desa yaitu melaporkan kegiatan sehari-hari di Desa yang berkaitan dengan implementasi SDGs Desa hingga kerja sama antar desa.

Rekrutmen PLD 2022 Kemendesa PDTT, terbuka bagi masyarakat dengan pendidikan minimal lulusan SMA atau sederajat.

Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Pendamping Desa

Peserta yang lulus dan tidak lulus akan diumumkan melalui website Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi RI.

Berikut cara ceknya:

- Kunjungi alamat rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id; atau KLIK DI SINI

- Klik menu Hasil Pendaftaran;

- Pelamar yang lulus registrasi/seleksi administrasi akan dipanggil untuk mengikuti seleksi tahap berikutnya;

- Waktu, tempat dan tata cara pelaksanaan seleksi akan disampaikan pada saat pemanggilan peserta.

Berikut timeline seleksi PLD:

1. Pengumuman rekrutmen PDL Kemendesa: Jumat, 23 September 2022

2. Penerimaan pendaftaran: 28 September - 2 Oktober 2022

3. Seleksi administrasi: 03 Oktober - 05 Oktober 2022

4. Pengumuman seleksi administrasi: Kamis, 06 Oktober 2022

5. Pemanggilan tes tertulis: Sabtu, 08 Oktober 2022

6. Seleksi tertulis: Senin, 10 Oktober 2022

7. Pengumuman hasil tes tertulis dan pemanggilan wawancara: Rabu, 12 Oktober 2022

8. Seleksi Tes Wawancara: 13 Oktober - 19 Oktober 2022.

9. Penetapan Hasil Seleksi oleh Tim Seleksi: Jumat, 21 Oktober 2022

10. Pengumuman hasil rekrutmen baru: Jumat 28 Oktober 2022

Baca juga: Terbaru! Link dan Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 46, Login www.prakerja.go.id, Masuk dan Gabung

11. SK pengangkatan: Rabu, 25 November 2022

12. Pelatihan Pratugas/Pembekalan: 28 November - 30 November 2022

13. Kontrak kerja: Jumat, 01 Desember 2022

14. Penempatan/mulai bertugas: Jumat, 01 Desember 2022.

Tugas Pokok dan Fungsi PLD

Tugas dan fungsi PLD tercantum dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2020.

- Melakukan pendampingan dalam kegiatan pendataan desa, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa yang berskala lokal desa;

- Terlibat aktif mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari di desa yang berkaitan dengan implementasi SDGs desa, kerja sama antar desa, dan BUM desa ke dalam aplikasi laporan harian dalam Sistem Informasi desa;

- Melaksanakan penilaian mandiri melalui aplikasi laporan harian dalam sistem informasi desa; dan Meningkatkan kapasitas diri secara mandiri maupun melalui komunitas pembelajar.

Itulah tadi ulasan pengumuman hasil seleksi Pendamping Desa 2022 di link https://www.kemendesa.go.id atau http://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id hasil pendaftaran. Semoga bermanfaat.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved