Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Penajam Terkini

Tembus 700 Kasus, Dinkes Penajam Paser Utara Aktifkan Pos Malaria Hutan

Sejak Januari hingga Oktober 2022, jumlah kasus malaria di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mencapai 700 kasus.

Tayang:
Penulis: Nita Rahayu |
HO/DINKES PPU
Salah satu posko malaria di hutan yang dibentuk Dinkes Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). HO/DINKES PPU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Sejak Januari hingga Oktober 2022, jumlah kasus malaria di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mencapai 700 kasus.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan PPU dr Jansje Grace Makisurat kepada TribunKaltim.co.

Dari 700 kasus tersebut, 21 persen merupakan kasus yang berasal dari wilayah PPU sendiri. Sementara sisanya merupakan kasus yang penderitanya terjangkit dari daerah lain, seperti Kutai Barat dan Paser.

Seperti diketahui, wilayah endemis malaria di PPU terdapat di Kelurahan Sotek, Riko, Pemaluan dan Bumi Harapan.

"Tahun 2022 ini ada sekitar 700 kasus, 21 persen kasusnya berasal dari PPU tapi adanya di Riko dan Sotek, tidak ditemukan di daerah lain, itu kasus impor," ungkapnya pada Kamis (6/10/2022).

Baca juga: Babinsa dan Bhabinkamtibmas di PPU Diberikan Pelatihan Deteksi Dini Malaria

Ia menambahkan, upaya penanganan yang dilakukan, yakni dengan mengaktifkan pos malaria hutan, yang terdapat di daerah endemis malaria.

Hal itu karena kebanyakan yang terjangkit malaria merupakan pekerja di hutan yang berada di daerah tersebut.

"Pos malaria hutan itu kita menyasar kelompok berisiko seperti yang bekerja di hutan atau mereka yang berkebun tapi dekat dengan areal hutan," bebernya.

Ada sebanyak 20 kader yang ditempatkan di pos malaria hutan. Mereka akan bertugas untuk menemukan kasus serta memberikan pengobatan.

Baca juga: Percepatan Eliminasi Malaria di Kaltim, Pemerintah Daerah Harap Semua Stakeholder Ikut Partisipasi

Tidak hanya di hutan, pos malaria juga ada yang dibentuk di area perusahaan.

Upaya ini merupakan salah satu yang dilakukan untuk percepatan eleminasi malaria pada 2027 mendatang. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved