Amalan dan Doa

6 Perkara yang Membuat Sholat Jumat Tidak Sah, Diantaranya Terlambat Datang dan Melewatkan Khutbah

6 perkara yang membuat sholat Jumat tidak sah, Diantaranya terlambat datang dan melewatkan khutbah Jumat.

Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO
Masjid Al Faruq Kawasan Bukit Pelangi, Kecamatan Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO - 6 perkara yang membuat sholat Jumat tidak sah, Diantaranya terlambat datang dan melewatkan khutbah Jumat.

Mungkin di antara kita menganggap jika Sholat Jumat hanya ibadah biasa sebanyak dua rakaat.

Namun, bagi siapa saja yang menyadarinya, Sholat Jumat merupakan ibadah yang sangat istimewa.

Hal ini dikarenakan Sholat Jumat dikerjakan di hari yang mulia yang Jumat.

Bahkan, sebelum menunaikan Sholat Jumat secara berjamaah di masjid, ada banyak sunnah yang bisa diamalkan sebelum berangkat.

Diantaranya mandi yang diganjar dengan pahala berkurban.

Baca juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Dhuha dan 5 Manfaat Mengerjakan Sholat Dhuha, Dimudahkan Segala Urusan

Baca juga: 9 Keutamaan Rajin Mengerjakan Sholat Tahajud Menurut Ustaz Abdul Somad, Waktu Terkabulnya Doa

Serta berseger berangkat menuju masjid dan mengerjakan sunnah lainnya seperti sholat tahiyatul masjid.

Setelah itu mendengarkan khutbah dengan seksama dan tidak berbicara.

Memang terkesan sepele, namun berbicara ketika khutbah jumat sangat dilarang keras.

Hal ini lantaran bisa menghilangkan pahala Shoat Jumat, tidak mau kan ibadahnya sia-sia semata?

Nah, berkaitan dengan hal yang membatalkan Sholat Jumat, kira-kira apalagi ya yang bisa membuat Sholat Jumat tidak sah? Berikut ulasannya.

Berikut Ini 6 Perkara yang Membuat Sholat Jumat Sah atau Tidak

1. Sholat Jumat dan Kedua Khutbah Jumat Dikerjakan di Waktu Dzuhur

أَنَّ النَّبِيَّكَانَ يُصَلِّي الْجُمُعَةَ حِيْنَ تَمِيْلُ الشَّمْسُ

“Sesungguhnya Nabi Saw melakukan shalat Jumat saat matahari condong ke barat (waktu zhuhur)”. (HR.al-Bukhari dari sahabat Anas).

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved