Berita Nasional Terkini

Kasus Subang Terbaru! Akhirnya Terkuak Penyebab Pembunuh Ibu dan Anak Tak Kunjung Bisa Ditangkap

Kasus Subang terbaru, Polda Jabar akhirnya mengungkap fakta baru soal nasib kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. 

Editor: Doan Pardede
tribun jabar
Kasus Subang terbaru, Polda Jabar akhirnya mengungkap fakta baru soal nasib kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.  

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus Subang terbaru, Polda Jabar akhirnya mengungkap fakta baru soal nasib kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.  

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenali dengan kasus Subang sudah berjalan lebih dari 1 tahun.

Namun, siapa siapa pembunuh Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika ratu (23) yang ditemukan tewas mengenaskan di bagasi mobil Alphardpada 18 Agustus 2021 lalu masih menjadi misteri.

Update kasus Subang terbaru kali ini membahas tentang penjelasan terkini dari pihak kepolisian.

Baca juga: Kasus Subang Terbaru, Terkuak Prediksi Nasib Yosef & Yoris Bila Pembunuh ibu dan Anak Tak Terungkap

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, membeberkan alasan penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terkesan lambat.

Menurut Ibrahim, hal itu lantaran pihaknya tak mau tergesa-gesa menentukan siapa pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Berikut rangkuman fakta selengkapnya melansir dari Tribun Jabar dalam artikel 'Lebih dari Setahun Kasus Subang, Polda Jabar: Memang Terkesan Lambat, tapi Penyidik Berhati-hati'.

1. Polisi harus berhati-hati

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, mengatakan polisi memiliki berbagai kendala dalam mengungkap kasus Subang.

"Memang ini terkesan agak lambat, penyidik berusaha untuk berhati-hati dalam memutuskan dan menetapkan mengarah adanya tersangka," ujarnya, kepada Tribunjabar.id, Selasa (13/9/2022).

"Ini harus memenuhi pasal 184 KUHAP, alat bukti harus betul-betul bisa diselaraskan dengan undang-undang sehingga tak bisa sembarangan menetapkan orang," katanya.

2. Sudah memeriksa 122 saksi

Upaya mengungkap kasus tersebut, kata Ibrahim Tompo, penyidik pun sudah memeriksa 122 saksi dan 218 alat bukti.

"Sampai saat ini penyidik berusaha keras untuk mengungkap perkaranya.

Kami cuma mohon doa saja supaya cepat terungkap dan penyampaian terhadap progres penyidikan tetap berjalan," ucapnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved