Berita Samarinda Terkini
Keterwakilan Perempuan Belum Terpenuhi, Bawaslu Samarinda Perpanjang Pendaftaran Panwascam
Diantaranya Kecamatan Samarinda Utara, Kecamatan Samarinda Seberang, Kecamatan Samarinda Ilir, dan Kecamatan Samarinda kota
Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Koordinator Divisi Pengawasan, Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Bawaslu Kota Samarinda Muhaimin menerangkan, ada beberapa Kecamatanamatan yang belum memenuhi kuota keterwakilan perempuan pada pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatanamatan (Panwaslucam).
Diantaranya Kecamatan Samarinda Utara, Kecamatan Samarinda Seberang, Kecamatan Samarinda Ilir, dan Kecamatan Samarinda kota.
Sehingga Bawaslu Kota Samarinda melakukan perpanjangan hingga hari ini Sabtu (8/10/2022).
"Memang saat ini kita masih terkendala di keikutsertaan perempuan, karenakan dalam aturan itu harus ada sekitar 30 persen perwakilan perempuan," ucap Muhaimin.
Baca juga: Bawaslu Samarinda Gelar Rakor Kelola Kehumasan, Ungkap Pers Penting Guna Kawal Demokrasi
Baca juga: Mahrus Irmadi Mantan Lurah Sempaja Barat, Jabat Kepala Sekretariat Bawaslu Samarinda
Baca juga: Bawaslu Samarinda Minta Andi Harun-Rusmadi Tunaikan Janji Politiknya ke Masyarakat
Lebih lanjut ia menjelaskan, jika jumlah keterwakilan perempuan telah terpenuhi maka Bawaslu Kota Samarinda akan melanjutkan pendaftaran ke proses penyeleksian berkas.
"Kemungkinan mulai tanggal 9 sampai 11 Oktober akan kita mulai penyeleksian berkas administrasi calon anggota Panwaslucam,"ujarnya.
Ia juga mengatakan, apabila setelah perpanjangan waktu masih ada kekurangan maka Bawaslu Kota Samarinda, akan tetap melanjutkan ke tahap selanjutnya, mulai dari penyeleksian berkas hingga seleksi Computer Assisted Test (CAT).
Pengumuman peserta yang lolos seleksi berkas dapat diakses melalui laman web samarinda.bawaslu.go.id atau dimedia sosial Bawaslu Kota Samarinda.
Kendati demikian, tentu harapannya keterwakikan perempuan tetap harus terpenuhi, sehingga tidak lagi menjadi catatan bagi Bawaslu Samarinda.
Baca juga: Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin Sebut Ada Panwascam yang Melanggar Protokol Covid-19
"Saya berharap semoga keterwakilan perempuan ini dapat terpenuhi, sehingga tidak ada kendala bagi Bawaslu Kota Samarinda untuk melanjutkan ke tahap berikutnya, dan juga tentu tahapan-tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar dan aman," katanya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Koordinator-Divisi-Pengawasan-Pencegahan-dan-Partisipasi-Masyarakat-Parmas-Bawaslu.jpg)