PPPK 2022

Pendaftaran Melalui Laman SSCASN, Inilah 6 Dokumen yang Harus Disiapkan Pelamar PPPK Guru 2022

Pendaftaran seleksi PPPK guru 2022 akan dibuka pada minggu ketiga November 2022. Inilah sejumlah dokumen yang wajib dipersiapkan dalam pendaftaran.

Editor: Diah Anggraeni
GRAFIS TRIBUNKALTIM.CO
Pendaftaran seleksi PPPK guru 2022 direncanakan dibuka pada minggu ketiga November 2022. Inilah sejumlah dokumen yang wajib dipersiapkan dalam pendaftaran. 

- Pelamar prioritas III, yaitu guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 tahun atau setara 6 semester di Dapodik.

Selain itu, PPPK guru tahun 2022 juga bisa didaftari oleh pelamar umum, terdiri atas lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan pendidikan profesi guru di Kemendikbudristek dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Info Seleksi PPPK Guru 2022, 6 Dokumen yang Harus Disiapkan Pelamar, https://bangka.tribunnews.com/2022/10/08/info-seleksi-pppk-guru-2022-6-dokumen-yang-harus-disiapkan-pelamar?page=all.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved