Berita Bontang Terkini
Dugaan Kasus Asusila, Ponpes Ar Rahman Segendis Bontang Ditutup, Kemenag Beber Statusnya
Kemudian, pihak pengurus Ponpes juga belum melakukan penginputan registrasi secara online melalui Kemenag.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Polres Bontang akhirnya menutup pondok pesantren Darud Da'wah Wal Irsyad Ar-Rahman Segendis, Kota Bontang, Kalimantan Timur, usai menetapkan R sebagai tersangka dugaan kasus pencabulan dan pemerkosaan.
“Kami tutup sementara, karena anak Pimpinan Ponpes terlibat kasus pemerkosaan terhadap salah satu santriwati berusia 14 tahun,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (9/10/2022).
Selanjutnya polisi akan mengusut mengenai standar prosedur Ponpes.
Lantaran diduga ada pembiaran terhadap tersangka yang beraktivitas secara bebas di lingkungan santri putri.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Asusila pada Santri di Bontang, Pimpinan Ponpes Ditahan Polisi
“Hal itu tentu jadi perhatian, makanya kita akan usut juga soal tersangka bebas beraktivitas dengan satri putri," ucapnya.
Sebelumnya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bontang Muhammad Izzat Solihin mengatakan, Ponpes tersebut selama ini tidak mengantongi izin operasi.
Beberapa waktu lalu, tepatnya Agustus 2022, pengurus Ponpes sempat mengajukan izin.
Hanya saja permohonan izin yang diusulkan kandas lantaran hasil verifikasi dinyatakan syarat berkas belum lengkap.
Baca juga: Bocah Usia 2 Tahun di Berau Jadi Korban Asusila, Polsek Teluk Bayur Ringkus Pelaku
Kemudian, pihak pengurus Ponpes juga belum melakukan penginputan registrasi secara online melalui Kemenag.
"Kami akan keluarkan keterangan resmi. Bahwa menjelaskan pesantren tersebut tidak mengantongi izin," kata Izzat saat dikonfirmasi belum lama ini.
Sebagai tindaklanjut, Kemenag Bontang nantinya akan melaporkan dugaan kasus tersebut kepada Pengurus Pusat.
Sebagi informasi, pesantren tersebut sudah beroperasi kurang lebih dua tahun terakhir. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.