Jumat, 15 Mei 2026

Berita Bontang Terkini

Waspada Potensi Cuaca Ekstrem di Kota Balikpapan Hingga 4 Hari Kedepan

Pemerintah Kota Balikpapan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 360/1165/BPBD Tentang Imbauan Kewaspadaan Cuaca Ekstrem di Wilayah Kota Balikpapan.

Tayang:
Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NIKEN DWI SITONINGRUM
ILUSTRASI - peringatan dini cuaca ekstrem untuk wilayah Kota Balikpapan pada beberapa waktu kedepan. (TRIBUNKALTIM.CO/NIKEN DWI SITONINGRUM) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 360/1165/BPBD Tentang Imbauan Kewaspadaan Cuaca Ekstrem di Wilayah Kota Balikpapan Tanggal 09-14 Oktober 2022.

Diketahui, Minggu (09/10/2022) kemarin hujan petir disertai angin kencang dalam waktu yang cukup lama menyebabkan genangan banjir yang cukup parah di beberapa kawasan. Seperti, Graha Indah, Perumahan Sosial, wilayah Balikpapan Timur dan wilayah lainnya.

Seperti yang tertulis pada surat edaran tersebut, kondisi cuaca ekstrem ini diperkirakan akan berlangsung hingga 14 Oktober 2022 mendatang.

Baca juga: BREAKING NEWS Ojek Online Geruduk Kantor DPRD Balikpapan, Protes Potongan Tarif

“Kondisi ini menyebabkan kondisi cuaca pada period tersebut berpotensi terjadinya hujan dengan intensitas sedang hingga lebat serta dapat disertai petir dan angin kencang di seluruh wilayah Kota Balikpapan,” tulis Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud dikutip dari SE tersebut.

Melalui SE itu, Wali Kota mengimbau seluruh masyarakat Kota Balikpapan untuk selalu waspada terhadap dampak cuaca ekstrim yang dapat memicu terjadinya bencana hidrometeorologi seperti banjir genangan, tanah longsor, pohon tumbang, dan hewan liar.

Selain itu juga, masyarakat diperingatkan untuk mengamankan barang berharga seperti dokumen penting ke tempat yang lebih aman.

Baca juga: Cuaca Balikpapan Hari Ini, Siang Bagian Timur Cerah Berawan, Dini Hari 6 Kecamatan akan Hujan

Masyarakat juga diminta untuk berpartisipasi menciptakan situasi yang kondusif dengan tidak membuang sampah sembarangan dan melaksanakan kerja bakti massal di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Apabila hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, masyarakat bisa langsung menghubungi Petugas BPBD melalui Call Center 112 jika terjadi bencana atau memerlukan bantuan petugas.

Informasi lebih lanjut mengenai kebencanaan di wilayah Kota Balikpapan dapat dilihat melalui Instagram BPBD Kota Balikpapan: bpbd.kotabalikpapan dan website http://bpbd.balikpapan.go.id.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved