Berita Balikpapan Terkini
Edy Alfonso Mambang Resmi Gantikan Johny Ng di Kursi Anggota DPRD Balikpapan
Proses rapat paripurna dengan agenda agenda pengucapan sumpah/janji dan peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Hampir genap 5 bulan Johny Ng sebagai anggota DPRD Kota Balikpapan meninggal dunia dikarenakan sakit.
Tak perlu berlama-lama mencari penggantinya, DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji dan peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2019-2024 atas nama Edy Alfonso Mambang, di Ballroom Hotel Novotel Balikpapn, Senin (10/10/2022).
Sekretariat DPRD Balikpapan juga memberikan penghormatan terakhir kepada Johny Ng yang berwujud video berdurasi pendek dalam rangka mengenang jasa-jasanya sebagai wakil rakyat.
Tampak Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle dalam tayangan video tersebut yang menahan tangisnya ketika menyampaikan kesannya bekerja bersama Johny Ng.
Abdulloh, Ketua DPRD Kota Balikpapan yang juga memimpin prosesi rapat tersebut juga turut mengajak semua yang ada dalam ruangan tersebut untuk memanjatkan doa bersama bagi Johny Ng.
Baca juga: DPRD Balikpapan Beri Tali Asih kepada Keluarga Almarhum Johny Ng
Tak lupa, ia mengucapkan terimakasih kepada Johny Ng dan juga keluarga atas jasa dan pengabdiannya semasa menjabat di kursi dewan.
Ia juga menyampaikan, kebijakan PAW ini dilaksanakan sebagai salah bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang dan juga Peraturan Pemerintah yang telah membahas hal tersebut.
Kekosongan kursi DPRD Balikpapan dari Fraksi Golkar yang sebelumnya diduduki oleh Johny Ng ini kemudian diserahkan kepada Edy Alfonso Mambang.
Dalam prosesnya, Edy juga sudah melalui proses tahapan administrasi hingga diterbitkannya SK Gubernur Kaltim terkait PAW kursi Golkar tersebut.
“Setelah SK Gubernur turun, maka DPRD lakukan pelantikan kepada Edy Alfonso. Mudah-mudahan setelah dilantik, Edy bisa bergabung di DPRD menggantikan posisi almarhum Johny Ng di Komisi I DPRD Balikpapan,” ucap Abdulloh.
Baca juga: Partai Golkar Balikpapan Siapkan PAW Almarhum Johny Ng
Dengan terselenggaranya proses PAW ini, Abdulloh menyebut, Edy Alfonso akan menempati posisi yang sama yang pada jabatan Johny Ng sebagai anggota Komisi I DPRD Balikpapan.
Abdulloh berharap, tak butuh waktu yang lama untuk Edy menyesuaikan pada kedudukannya dan bisa langsung secara produktif melayani rakyat Kota Balikpapan.
“Di Komisi I DPRD, sesuai dengan mitra komisinya di Hukum, Pemerintahan dan Pertahanan,” jelasnya.
“Kepada saudara Edy Alfonso saya berharap dapat memperkuat komisi dan selalu mengikuti kegiatan dewan hingga jabatan berakhir,” tuturnya.
Baca juga: Walikota Balikpapan Rahmad Masud Lepas Jenazah Politisi Partai Golkar Johny Ng
Sementara itu, Anggota DPRD Balikpapan Edy Alfonso yang baru saja dilantik menggantikan Johny Ng tersebut juga masih belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait langkah-langkah yang akan diambil dan juga dijalankan.