Berita Nasional Terkini

Hari Ini Gubernur Papua Lukas Diperiksa Dokter Spesialis Jantung dan Internis Dari Singapura

Dua dokter spesialis dari Singapura akan memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe pada hari ini, Selasa (11/10/2022)

Editor: Samir Paturusi
KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI
Dua dokter spesialis dari Singapura akan memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe pada hari ini, Selasa (11/10/2022) 

TRIBUNKALTIM.CO- Dua dokter spesialis dari Singapura akan memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe pada hari ini, Selasa (11/10/2022).

Gubernur Papua Lukas Enembe merupakan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar namun mangkir dalam pemeriksaan yang akan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Anton Mote, Dokter Pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan, dua dokter tersebut adalah dokter spesialis jantung dan dokter internis.

Selain dua dokter tersebut, juga terdapat satu perawat.

Mereka telah tiba di Jayapura pada Selasa pagi dan segera ke kediaman pribadi Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.

Baca juga: KPK Sebut Gampang Jemput Gubernur Papua Lukas Enembe, Tapi Penuh Resiko

Baca juga: AHY Bongkar Kasus Lukas Enembe Sarat Muatan Politik, Pengalaman 2017 Diungkit Lagi

Baca juga: Heboh, MAKI Bocorkan Video Lukas Enembe Judi di Luar Negeri Pakai Kursi Roda

Menurut Anton Mote, Lukas Enembe akan mengikuti serangkaian pemeriksaan dan perawatan oleh tim dokter dari Singapura itu.

Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua, Aloysius Renwarin, menyatakan alasan Lukas Enembe hanya ingin diperiksa oleh para dokter dari Singapura.

Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir para dokter tersebut menangani masalah kesehatan Lukas Enembe.

"Mereka ini hampir delapan tahun sudah merawat Pak Gubernur," kata Aloysius Renwarin.

Sejak 5 September 2022, gubernur Papua itu menjadi tersangka kasus gratifikasi Rp 1 miliar.

Selain pencekalan ke luar negeri, beberapa rekening senilai Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.

KPK memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu, tapi absen karena sakit.

Lalu, KPK mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022. Ia kembali absen karena alasan kesehatan.

Kubu Lukas Enembe juga mengajukan permohonan agar KPK memberikan izin kepada Lukas untuk berobat ke Singapura.

Baca juga: Lukas Enembe Tersangka KPK Rupanya Gubernur Terkaya ke-6 di Indonesia, Siapa Gubernur Paling Kaya?

Pada 5 Oktober 2022, KPK memanggil Yulce Wenda Enembe dan Bona Enembe, istri dan anak Lukas Enembe, sebagai saksi dari kasus tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved