Senin, 11 Mei 2026

Berita Nasional Terkini

Kasus Brigadir J Terbaru: Ferdy Sambo Bawa Buku Hitam Saat Berada di Kejaksaan, Apa Isinya?

Kasus Brigadir J terbaru: Ferdy Sambo bawa buku hitam saat berada di Kejaksaan, apa isinya?

Tayang:
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dibawa petugas keluar Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Kasus Brigadir J terbaru: Ferdy Sambo bawa buku hitam saat berada di Kejaksaan, apa isinya? 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus Brigadir J terbaru: Ferdy Sambo bawa buku hitam saat berada di Kejaksaan, apa isinya?

Berita terkini kasus pembunuhan Brigadir J, para tersangka sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Kehadiran Ferdy Sambo di Kejaksaan menyita perhatian publik.

Karena bukan hanya sebagai otak pembunuhan dan mantan pejabat Polri, tetapi juga barang dibawa Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo membawa buku hitam, apakah isinya? Ternyata bukan Alkitab.

Baca juga: TERJAWAB Jadwal Sidang Perdana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Kasus Pembunuhan Brigadir J

Baca juga: Ferdy Sambo Segera Disidangkan, Sosok 3 Hakim yang Bakal Pimpin Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo sempat menjadi sorotan karena membawa buku berwarna hitam saat pelimpahan tahap 2 perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ke Kejaksaan Agung pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Menanggapi hal itu, Pengacara Ferdy Sambo yakni Arman Hanis menyebutkan buku hitam yang dipegang Sambo bukanlah Alkitab sebagaimana yang marak diperbincangkan di media sosial.

Menurutnya, buku hitam yang dipegang Ferdy Sambo saat pelimpahan tahap 2 itu berupa catatan.

“Buku tersebut adalah buku catatan Pak FS,” kata Arman saat dikonfirmasi, Selasa (10/10/2022).

Arman menjelaskan bahwa masing-masing terdakwa memang memiliki buku catatan.

Namun Arman mengaku tidak mengetahui isi buku hitam tersebut.

Khususnya apakah buku hitam Sambo itu berisi catatan untuk di persidangan ataupun data-data khusus terkait isu nama-nama yang beredar selama ini dalam bagan konsorsium 303 maupun tambang mafia di Polri.

Baca juga: Berita Ferdy Sambo Terbaru, Eks Hakim Agung Nilai Suami Putri Bisa Lepas dari Vonis Hukuman Mati

“Isinya saya enggak tahu pastinya. Tapi kami fokus ke substansi perkara saat ini. Apalagi sampai hari ini berkas perkara belum diberikan Jaksa. Semoga sesuai KUHAP, Jaksa akan memberikan bersamaan dengan pelimpahan ke Pengadilan,” jelasnya.

Untuk itu, Arman mengaku belum mengetahui apakah kliennya Sambo akan menjadi justice collaborator terkait dugaan pelanggaran anggota Polri seperti kasus korupsi, suap maupun gratifikasi.

Otak pelaku pembunuhan Brigadir J Ferdy Sambo saat diserahkan ke Kejaksaan. Nampak Ferdy Sambo membawa buku hitam.
Otak pelaku pembunuhan Brigadir J Ferdy Sambo saat diserahkan ke Kejaksaan. Nampak Ferdy Sambo membawa buku hitam. (Kolase TribunKaltim.co via Tribunnews.com)

“Belum ada pembahasan terkait hal tersebut, kita lihat perkembangan ke depannya,” jelas dia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved