Kabar Artis

Kabar Terbaru Rizky Billar, Hotma Sitompul Siapkan Surat Permohonan agar Suami Lesti Tidak Ditahan

Kabar terbaru Rizky Billar hari ini, Kamis (13/10/2022). Hotma Sitompul, pengacara Rizky Billar, siapkan surat permohonan agar suami Lesti tak ditahan

Editor: Amalia Husnul A
Instagram rizkybillar
Rizky Billar. Kabar terbaru Rizky Billar hari ini, Kamis (13/10/2022) setelah resmi jadi tersangka KDRT. Hotma Sitompul, pengacara Rizky Billar, siapkan surat permohonan agar suami Lesti tak ditahan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kabar terbaru Rizky Billar hari ini, Kamis (13/10/2022) setelah resmi ditetapkan polisi sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora

Hingga saat ini, polisi belum menentukan apakah suami Lesti Kejora, Rizky Billar akan ditahan atau tidak, namun pesinetron tersebut telah menginap satu malam di Polres Metro Jakarta Selatan.

Sementara itu, Rizky Billar secara resmi menggandeng Hotma Sitompul sebagai pengacaranya.

Diketahui, Hotma Sitompul mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan hanya berselang satu jam setelah Rizky Billar, suami Lesti Kejora dinyatakan sebagai tersangka KDRT.

Selaku kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul mengatakan telah mempersiapkan surat permohonan agar tidak ditahan.

Menurut penilaian Hotma Sitompul, Rizky Billar tak wajib ditahan meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka KDRT.

Kamis (13/10/2022), Hotma Sitompul mengatakan surat permohonan tersebut bukanlah penangguhan penahanan tapi permohonan untuk tidak ditahan.

Hotma Sitompul mengatakan, "Bukan surat penangguhan penahanan, tapi surat permohonan untuk tidak ditahan."

Baca juga: Jadi Tersangka, Rizky Billar Belum Ditahan, Hari Ini Diperiksa Lagi, Polisi Amankan 1x24 Jam

"So? Jadi mesti ditahan? Kan Enggak."

Hotma Sitompul menyebut kliennya tidak wajib ditahan karena ia menyadari posisinya sebagai kuasa hukum yang harus memperjuangkan kliennya.

Sehingga segala upaya akan dilakukan Hotman termasuk mempersiapkan surat untuk tidak dilakukan penahanan pada Billar.

"Ancaman hukuman boleh saja. Alasannya adalah saya harus membela klien saya," kata Hotma Sitompul seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Kuasa Hukum Siapkan Surat Permohonan Agar Rizky Billar Tidak Ditahan.

 "Sebagai pengacara, harus mengajukan surat surat permohonan yang sesuai dengan hukum," jelasnya.

Penahanan Rizky Billar Ditentukan Usai Pemeriksaan Hari Ini

Polisi akan menentukan apakah artis Rizky Billar akan ditahan atau tidak setelah menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Lesti Kejora, Kamis (14/10/2022).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved