Berita Berau Terkini

Wabup Berau Gamalis Minta OPD Gunakan Produk Dalam Negeri Saat Lakukan Pengadaan Barang dan Jasa

Wakil Bupati Berau, Gamalis mengajak instansi pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, untuk menggunakan produk dalam negeri.

Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI
Wakil Bupati Berau, Gamalis. (TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Wakil Bupati Berau, Gamalis mengajak instansi pemerintahan atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, untuk menggunakan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa.

Hal itu dalam rangka mendukung gerakan nasional bangga buatan Indonesia.

Dimulai dengan mensosialisasikan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Berau.

“Tujuannya untuk memberdayakan dan memperkuat industri dalam negeri, dengan cara mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jada pemerintah,” ungkapnya kepada Tribunkaltim.co, Kamis (13/10/2022).

Baca juga: Wabup Berau Gamalis Ingatkan Pengadaan Barang dan Jasa Harus Pakai Produk Dalam Negeri

Tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3/2014 perihal Perindustrian. Serta, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29/2018 perihal Pemberdayaan Industri.

Dijelaskan, bahwa pemerintahan wajib menggunakan produk dalam negeri pada setiap pengadaan barang dan jasa.

Pemkab Berau dalam hal ini telah menindaklanjuti aturan tersebut dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Berau Nomor 361/2022 perihal Pembentukan Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri.

“Jadi tim itu sudah terbentuk. Dan tugasnya banyak. Mulai dari koordinasi, sosialisasi, pemantauan, pengawasan, evaluasi, pembinaan, tafsiran, inventarisasi permasalahan dan perumusan solusi, hingga pelaporan tahunan,” jelasnya.

Baca juga: Cuaca Berau Hari Ini, 4 Kecamatan Diperkirakan Cerah Sejak Pagi Hingga Sore

Gamalis juga mengajak para OPD untuk mendukung penggunaan produk dalam negeri dan bangga menggunakannya.

“Mari kita dukung dan bangga mengenakan produk dalam negeri,” ucapnya.

Implementasi tersebut juga dinilai dapat menumbuhkan rasa nasionalisme dan kecintaan terhadap produk dalam negeri.

Sehingga, ke depan Dia terus mendorong kepada para OPD untuk siap dan berkomitmen melakukan gerakan nasional bangga buatan Indonesia.

Baca juga: PB Porprov Lauching Logo, Maskot dan Jingle Porprov VII Kaltim 2022 di Berau

“Harus ada komitmen awal untuk menggunakan produk dalam negeri untuk pengadaan barang dan jada di instansi masing-masing,” tuturnya.

“Selanjutnya, para kepala OPD bisa melanjutkan sosialisasi kepada rekan-rekan di instansinya,” imbuhnya.

Untuk itu, Gamalis berharap dukungan dan kerja sama dengan semua pihak agar penggunaan produk dalam negeri bisa berhasil. Khususnya pemangku kepentingan yang tergabung dalam tim P3DN Berau. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved