Berita Nasional Terkini

Wanda Hamidah Unggah Detik-detik Rumahnya Digusur, Minta Perlindungan Mahfud MD hingga Jokowi

Wanda Hamidah unggah detik-detik rumahnya di Menteng digusur Satpol PP. Dalam unggahannya, Wanda Hamidah meminta perlindungan Mahfud MD hingga Jokowi

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/REZA AGUSTIAN-Instagram wanda_hamidah
Petugas Satpol PP melakukan pengosongan lahan di rumah salah satu artis Wanda Hamidah di Jalan Citanduy 2, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022). Inzet: Wanda Hamidah. Artis Wanda Hamidah unggah detik-detik rumahnya di Menteng digusur Satpol PP. Dalam unggahannya, Wanda Hamidah meminta perlindungan Mahfud MD hingga Jokowi 

TRIBUNKALTIM.CO -  Artis Wanda Hamidah mengunggah detik-detik rumahnya di Jalan Citandui 2, Menteng, Jakarta Pusat digusur Satpol PP.

Dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, terlihat keluarga Wanda Hamidah sempat terlibat aksi saling dorong dengan Satpol PP.

Dari pantauan di akun Instagram pribadinya @wanda_hamidah, Wanda Hamidah mengunggah sejumlah video penggusuran rumahnya oleh Satpol PP, ia juga menyebut minta perlindungan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ), Mahfud MD dan Kapolri.

Artis Wanda Hamidah menyebut akun Jokowi, Mahfud MD dan Kapolri. 

Diketahui, Kamis (13/10/2022), aparat gabungan mengosongkan empat rumah di Jalan Citandui 2, Menteng, Jakarta Pusat.

Salah satu dari empat rumah di lahan seluas 1.400 meter persegi tersebut ditinggali oleh artis peran Wanda Hamidah.

Proses pengosongan rumah di Menteng tersebut melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) petugas penanganan prasarana dan sarana (PPSU) didampingi oleh Polri.

Pengosongan rumah milik Wanda Hamidah ini sempat diwarnai penolakan dari pihak keluarga Wanda Hamidah. 

Baca juga: Wanda Hamidah Putuskan Berhijab, Alasannya Enggan Disebut Hijrah, Profil Artis sekaligus Politikus

Lantaran pihak keluarga Wanda Hamidah menilai tindakan pengosongan itu tanpa melalui putusan dari pengadilan.

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, pihak keluarga sempat tidak mengizinkan petugas masuk ke bangunan rumah tersebut.

Aksi saling dorong juga tak terhindarkan antara petugas Satpol PP dan pihak keluarga Wanda Hamidah.

Jajaran Pemerintah Kota Jakarta Pusat yang mendampingi pengosongan rumah itu pun membuka kesempatan untuk berdialog untuk mengambil jalan tengah.

Setelah berdialog, pihak keluarga Wanda Hamidah mengizinkan jajaran Satpol PP untuk mengangkut barang-barang yang ada di dalam rumahnya.

Dengan sigap, petugas Satpol PP dibantu dengan PPSU mengangkut barang-barang dari dalam rumah Wanda Hamidah untuk di bawa ke truk yang telah disiapkan oleh Pemkot Jakarta Pusat.

Minta Pertolongan Jokowi dan Mahfud MD

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Wanda Jamidah menunjukkan peristiwa itu melalui serangkaian video di akun Instagramnya.

Wanda Hamidah membenarkan bahwa Satpol PP mendobrak pagar rumahnya dan memaksa untuk masuk.

Baca juga: Profil Daniel Patrick Schuld Hadi yang Lapor Wanda Hamidah ke Polisi, Ada Tuduhan Penistaan

“(Ya) Penggusuran lewat Satpol PP,” ujar Wanda Hamidah kepada Kompas.com via telepon, Kamis.

“Di insta story saya mereka mendobrak pagar kami, dorong-dorong, memaksa pendorongan ini,” tambah Wanda Hamidah.

Wanda Hamidah mengaku heran lantaran penggusuran ini tidak disertai dengan surat keputusan (SK) Pengadilan.

“Saya enggak lihat SK (Surat Keputusan) pengosongannya.

Dan setahu saya mestinya penggusuran itu dilakukan oleh panitera Pengadilan atas putusan yang inkrah, bukan walikota dan Satpol PP,” tutur Wanda Hamidah.

Menurut Wanda Hamidah, muncul surat hak guna bangunan (HGB) atas nama seseorang yang yang beralamat di rumah tersebut.

Wanda Hamidah lantas mempertanyakan alasan Pemprov DKI mengeksekusi kediamannya.

“Saya enggak lihat SK-nya perintah pengadilannya juga enggak ada.

Baca juga: Sentilan Keras Wanda Hamidah, Sebut Rizky Billar & Lesti Hilang Akal Lihat Uang: Mikir Motif Ga Sih?

Coba telaah sendiri, benar enggak seperti itu, bisa enggak sewenang-wenang seperti ini,” tutur Wanda Hamidah lagi.

Sebelumnya Wanda Hamidah melalui Instagram mengunggah video tentang penggusuran tersebut. Padahal rumah itu sudah ditinggali keluarganya sejak 1960 silam.

Dalam salah satu unggahannya, Wanda Hamidah meminta perhatian dari Presiden Joko Widodo, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Wanda Hamidah menuliskan, rumah tersebut telah ditinggali keluarganya sejak tahun 1960.

"Rumah yang kami tinggali dari tahun 1960 dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Wali Kota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya, yang memaksa melakukan pengosongan dengan memerintahkan Satpol PP, damkar.. mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap!" tulis Wanda Hamidah.

Baca juga: Wanda Hamidah Kritik Designer yang Bawa Artis ke Paris Fashion Week, Ada Ariel NOAH hingga Pak Muh

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved