Breaking News

Kabar Artis

Berita Terbaru Lesti, Rizky Billar Dibebaskan dari Tahanan Malam Ini, Dikenakan Wajib Lapor, Status?

Berita terbaru kasus KDRT Lesti Kejora. Rizky Billar dibebaskan dari tahanan malam ini. Rizky Billar dikenakan wajib lapor, status tersangka KDRT?

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/Revi C Rantung - Kompas TV
Rizky Billar saat dihadirkan sebagai tersangka KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan. Kanan: Lesti didampingi ayah dan kuasa hukumnya saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan, tempat Rizky Billar ditahan. Berita terbaru kasus KDRT Lesti Kejora. Rizky Billar dibebaskan dari tahanan malam ini. Rizky Billar dikenakan wajib lapor, status tersangka KDRT? 

TRIBUNKALTIM.CO - Update berita terbaru kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) yang dialami Lesti Kejora yang diduga dilakukan suaminya sendiri, Rizky Billar

Jumat (14/10/2022) malam ini, Rizky Billar akan dibebaskan dari tahanan malam ini, setelah istrinya, Lesti Kejora mencabut laporan KDRT.

Meski sudah dibebaskan dari tahanan, namun suami Lesti Kejora, Rizky Billar dikenakan wajib lapor, bagaimana status tersangka KDRT?

Polisi mengizinkan Rizky Billar setelah gelar perkara seiring sang istri Lesti Kejora, mencabut laporan KDRT yang sempat menjadikan Rizky Billar tersangka dan ditahan.

Jumat (14/10/2022), Kombes. Pol Ade Ary Syam Indradi, Kapolres Metro Jakarta Selatan, menjelaskan terkait pembebabasan Rizky Billar.

Ade Ary Syam Indradi mengatakan, "Proses akan dituntaskan malam ini." 

Polisi mengabulkan pengajuan penangguhan masa tahanan dari pihak pelaku dan korban hingga Rizky Billar pulang ke rumah. 

Rizky Billar pulang ke rumah setelah pihak pelaku dan korban mengajukan penangguhan masa tahanan, kemudian polisi mengabulkan.

Baca juga: TERJAWAB! Mengapa Rizky Billar Tetap Ditahan Polisi Padahal Lesti Kejora Sudah Cabut Laporan KDRT

Ade Ary Syam Indradi  mengatakan, "Ya malam ini (pulang)." 

Status Tersangka KDRT Rizky Billar

Meski dibebaskan dari tahanan malam ini, Jumat (14/10/2022), Rizky Billar dikenakan wajib lapor ke Polres Metro Jakarta Selatan, mulai Senin (17/10/2022).

"Mulai wajib lapor hari senin," tutur Ade Ary seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Rizky Billar Bebas dari Tahanan Malam Ini, Senin Pekan Depan Wajib Lapor.

Terkait berapa kali dan sampai kapan akan wajib lapor nanti akan diinformasikan kembali oleh pihak kepolisian.

 Sementara restorative justice masih berjalan.

Diberitakan sebelumnya, Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Selang beberapa menit, Lesti Kejora menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporannya.

Adapun alasan Lesti Kejora mencabut laporannya yaitu karena memikirkan sang buah hati.

Baca juga: Berita Terbaru Lesti Kejora dan Rizky Billar, Ogah Disebut Rujuk, Ibu Baby Leslar Beri Klarifikasi

Sebagai informasi, restorative justice atau jeadilan restoratif adalah sebuah pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan menggelar mediasi di antara korban dan tersangka, dan kadang-kadang juga melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum.

Lesti Kejora Tidak Tega 

Pedangdut Lesti Kejora telah mencabut laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Rizky Billar.

Lesti datang ke Polres Metro Jakarta Selatan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, pada Kamis (13/10/2022) sekitar pukul 16.45 WIB.

Padahal saat itu Rizky Billar telah dihadirkan ke hadapan awak media dengan mengenakan baju tahanan dan akan ditahan oleh kepolisian.

Lantas, apa alasan Lesti Kejora mencabut laporan KDRT itu?

Dilansir dari Tribunnews.com, Kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu, mengatakan Lesti Kejora mencabut laporan setelah status suaminya tersangka dan harus ditahan.

Alasan Lesti Kejora cabut laporan terhadap Rizky Billar tak lain karena tak mau sang suami ditahan.

Baca juga: PERKEMBANGAN Kasus Lesti, Instagram Rizky Billar Mendadak Hilang, Gosip Hamil Duluan Disorot Lagi

"Dari pelapor sendri Lesti sudah menyampaikan bahwa dia tidak ingin Billar ditahan," kata Philipus Sitepu di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Bahkan dikatakan Philipus, Lesti menemani Billar hingga lewat tengah malam untuk menjaga suaminya itu.

"Sebagai bentuk perhatian terhadap Rizky, dia (Lesti) ingin menemani Billar," bebernya.

Hotma Sitompul yang juga turut menjadi tim pengacara Rizky Billar mengatakan, pencabutan laporan itu karena Lesti memilih upaya damai dengan kliennya.

Perdamaian klien dengan Lesti Kejora sudah terjadi sebelum pengumuman penahanan tersebut.

Namun, setelah dilakukan pencabutan itu laporan itu, Rizky Billar tak langsung dilepas oleh pihak kepolisian, tapi masih ditahan.

Hal ini yang disayangkan oleh pihaknya.

"Sudah ditelepon sama Lesti, kami cabut nangis-nangis, jangan ditahan masih diumumin juga."

"Semua sudah lebih dahulu (damai), tapi tetap dibikinkan begitu (surat penahanan)," kata Hotma, diwartakan Tribunnews sebelumnya.

Philipus Sitepu mengatakan, seharusnya kemarin Rizky Billar bisa dibebaskan setelah adanya pencabutan pelaporan dan perdamaian antara Billar dan Lesti.

Akan tetapi, Rizky Billar masih berstatus tersangka dan ditahan oleh kepolisian.

Pihak tim kuasa hukum akan kembali ke Polres Metro Jakarta Selatan hari ini untuk merampungkan prosesnya.

"Secara substansinya bila ada perdamaian maka seharusnya hari ini sudah ada restirative justice dan seharusnya Billar bisa dikeluarkan hari ini," jelasnya.

Baca juga: Akhir Drama Prahara KDRT, Lesti Kejora Maafkan Rizky Billar, Status Tersangka Lepas?

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved