Berita Nasional Terkini
Bharada E Tak Tinggal Diam, Serang Balik Klaim Baru Ferdy Sambo Jelang Sidang Perdana
Bharada E tak tinggal diam mendengar klaim baru Ferdy Sambo jelang sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J, yang akan digelar pada 17 Oktober 2022.
TRIBUNKALTIM.CO - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tak tinggal diam mendengar klaim baru Ferdy Sambo jelang sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J, yang akan digelar pada 17 Oktober 2022.
Melalui kuasa hukumnya, Ronny Talapessy, Bharada E membalas pernyataan Ferdy Sambo yang disampaikan kuasa hukumnya, Febri Diansyah.
Febri Diansyah menyebut Ferdy Sambo tak memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J, ia hanya menyuruh untuk menghajar.
Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya membuat manuver menjelang persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada pekan depan.
Saat jadwal sidang tinggal menghitung hari, kubu Sambo menebar pernyataan baru terkait peristiwa berdarah pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca juga: BLAK-BLAKAN! Febri Diansyah Sebut Tujuan Skenario Bohong Ferdy Sambo untuk Selamatkan Bharada E
Baca juga: Klaim Ferdy Sambo Perintah Hajar Bukan Tembak Brigadir J Dibantah, Bharada E Diminta Buka-bukaan
Keduanya juga bakal berhadapan dalam sidang karena sama-sama menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana itu.
Kuasa hukum Sambo, Febri Diansyah, mengatakan, saat itu kliennya hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir Yosua dan bukan menembak.
Selain itu, Febri juga menyatakan, Sambo membuat skenario tembak-menembak dengan tujuan menyelamatkan Eliezer.
Seperti dilansir dari Kompas.com, kuasa hukum Eliezer, Ronny Talapessy, langsung membantah klaim Sambo soal tidak memerintahkan menembak Yosua.
“Sesuai keterangan klien saya dan masih konsisten hingga saat ini, bahwa perintah dari FS adalah ‘tembak’, bukan ‘hajar’,” kata Ronny saat dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).
Menurut dia, perintah yang diungkap Ferdy Sambo lewat kuasa hukumnya itu sebenarnya bukan soal baru.
Bahkan, dalam rekonstruksi pun terdapat perbedaan antara Ferdy Sambo dan Bharada E.
Ronny mengatakan, perbedaan keterangan Ferdy Sambo itu wajar. Sebab, itu adalah pembelaan agar pelaku lepas dari hukuman yang didakwakan kepadanya.
“Tetapi, di persidanganlah nanti tempat menguji keterangan FS itu dan kami memang meragukan keterangan FS itu sejak awal karena kerap berubah-ubah,” ucap Ronny.
“Kami juga sudah siapkan bukti-bukti untuk menunjukkan bahwa FS adalah dalang dari pembunuhan berencana terhadap Brigadir J,” kata dia.
Baca juga: Terbuka atau Tertutup? Terjawab Kapan Sidang Sambo dan Putri Candrawati di SIPP PN Jakarta Selatan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Mantan-Kadiv-Propam-Polri-Ferdy-Sambo-dan-Bharada-Richard.jpg)