Berita Balikpapan Terkini
Dualisme KONI Balikpapan, Ketua DPRD Abdulloh Harap Dipecahkan dengan UU Keolahragaan
Sesuai dengan fungsinya, pihak DPRD Balikpapan juga telah berupaya untuk memfasilitasi penyelesaian konflik antar kubu kepengurusan KONI Balikpapan
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Terkait permasalahan internal dalam tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Balikpapan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Abdulloh pun angkat bicara.
Ia berharap, dualisme yang dikabarkan terjadi dalam kepengurusan KONI Balikpapan bisa segera diselesaikan dan tidak berlarut-larut.
“Mudah-mudahan kedua belah pihak KONI ini menemukan solusi. Mereka bisa duduk bersama untuk mencari solusinya,” ujarnya disela-sela Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, Jumat (14/10/2022) di Hotel Grand Senyiur Balikpapan.
Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh meminta masing-masing pihak yang berseteru ini tidak mengedepankan ego sendiri demi olahraga di Balikpapan.
Baca juga: Pengurus KONI Balikpapan Resmi Diantik, Ketua KONI Kaltim Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan
Karena, dualisme yang terjadi ini bisa menghambat koordinasi yang dilakukan dengan berbagai pihak terkait dengan pemberdayaan atlet berprestasi.
“Kita harus duduk bersama. Jadi, egosentris mereka masing-masing harus dilepaskan dulu lah. Demi keolahragaan Kota Balikpapan. Sehingga, dapat mencari titik temu agar kita tetap mendukung olahraga di Balikpapan,” tuturnya.
Sesuai dengan fungsinya, pihak DPRD Balikpapan juga telah berupaya untuk memfasilitasi penyelesaian konflik antar kubu kepengurusan KONI Balikpapan.
Hal tersebut dilakukan dengan mengalokasikan dana pada APBD, khusus untuk bidang keolahragaan di Kota Balikpapan.
“Kami sudah melakukan penganggaran sesuai dengan fungsi DPRD. Setelah dianggarkan, kami melaksanakan fungsi kedua lagi, yaitu pengawasan. Kami sudah melaksanakannya,” katanya.
Baca juga: KONI Balikpapan Peduli Cegah Corona, Turun Tangan Semprot Disinfektan di Berbagai Tempat
Selain itu, upaya mempertemukan kedua belah pihak yang berseteru juga sudah dilakukan pihak DPRD Balikpapan, sehingga permasalahan ini bisa segera selesai.
Namun, kedua pihak masih sama-sama mengedepankan egonya masing-masing, sehingga pengelolaan keolahragaan yang menjadi tugas KONI pun terhambat.
Contohnya, kontingen Balikpapan yang sempat disebut terancam tak ikut serta dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar Provinsi (Porprov) Kaltim di Berau.
“Itu sebenarnya sudah beberapa kali dilakukan juga (mempertemukan kedua kubu), hanya saja, masing-masing pihak masih ngotot. Pemerintah tidak bisa memutuskan apapun (soal anggaran/dana hibah), karena adanya dualisme ini,” terangnya.
Oleh karena itu, Abdulloh berharap dengan adanya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan yang disosialisasikan Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) ini bisa menyelesaikan persoalan dan konflik ataupun dualisme dalam kelolahragaan, yang sedang terjadi pada KONI Balikpapan.
“Pengertian dualisme dalam KONI tersebut mudah-mudahan bisa dipecahkan disini. Dengan Undang-undang ini,” tutupnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.