Berita Nasional Terkini

LENGKAP LINK dan Cara Daftar PPPK 2022 di sscasn.bkn.go.id Bukan sscn.bkn.go.id, Nasib Tahap 3 2021

Ini link pendaftaran dan cara daftar PPPK 2022 lewat sscasn.bkn.go.id bukan sscn.bkn.go.id, bagaimana nasib p3K tahap 3 2021 yang lolos passing PG

Editor: Doan Pardede
Kolase TribunKaltim.co via sscasn.bkn.go.id
PPPK 2022 - Inilah link pendaftaran dan cara daftar PPPK 2022 lewat sscasn.bkn.go.id bukan sscn.bkn.go.id, bagaimana nasib p3K tahap 3 2021 yang lolos passing grade (PG). 

6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi mengajar dengan minimal gelar sarjana (S-1) atau diploma empat (D-1V)

7. Berbadan sehat dan berjiwa baik

8. Surat Keterangan Berkelakuan Baik

9. Siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Jadwal dan Tahapan Seleksi PPPK Guru 2022

1. Pemetaan kebutuhan: April 2022

2. Sosialisasi pelaksanaan: Juni - September 2022

3. Penetapan formasi: September 2022

4. Pengumuman rekrutmen: September - Oktober 2022

5. Lamaran : September - Oktober 2022

6. Seleksi administrasi : Oktober 2022

7. Pengumuman hasil seleksi administrasi : Oktober 2022

8. Batas waktu sanggah dan tanggapan seleksi administrasi Sanggahan: Oktober 2022

9. Pengumuman hasil seleksi administrasi sanggahan: Oktober 2022

10. Jabatan pelamar Prioritas I: Oktober 2022

11. Melakukan seleksi kompetensi pelamar Prioritas II dan pelamar Prioritas III: Oktober 2022

12. Pengumuman hasil seleksi kompetensi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III: Oktober 2022

13. Masa sanggah dan jawab sanggah seleksi kompetensi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III: November 2022

14. Pengumuman hasil sanggah seleksi kompetensi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III: November 2022

15. Pelaksanaan seleksi kompetensi kandidat umum: November 2022

16. Pengumuman hasil seleksi kompetensi kandidat umum: Desember 2022

17. Sanggahan dan jawab sanggah kandidat umum: Desember 2022

18. Pengumuman sanggahan hasil seleksi kompetensi kandidat umum: Desember 2022. 

Nasib PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2021?

Untuk diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengatakan, rekrutmen guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan mengutamakan mereka yang telah lulus di tahun 2021.

Sebagai informasi, dari 925.637 pelamar pada seleksi guru PPPK tahun 2021, terdapat 193.954 orang guru yang telah lulus passing grade tetapi belum mendapat formasi.

"Rekrutmen guru PPPK tahun 2022 akan mengutamakan guru yang telah lulus passing grade di tahun 2021," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Selasa (12/4/2022).

Sementara yang guru yang sudah lulus dan mendapat formasi berjumlah 29.860 orang.

Angka ini merupakan 58 persen dari jumlah formasi yang diajukan pemerintah daerah sebanyak 506.252 formasi.

"Ini menjadi catatan yang sangat penting bagi kita untuk kita perjuangkan supaya mereka mendapat formasi tanpa harus melalui tes lagi," ujar Iwan.

Iwan menuturkan, pada seleksi guru PPPK tahun 2022, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengeluarkan peraturan yang untuk menggabungkan sisa formasi 2021 dan formasi 2022.

Seperti diketahui, sisa formasi tahun lalu sejumlah 212.293 formasi sedangkan formasi yang disiapkan tahun ini sebesar 758.018 formasi.

"Formasi 758.000 sekian itu kita hitung sudah termasuk guru agama, guru seni budaya, termasuk muata lokal, bahasa daerah dan kesenian, guru PJOK, dan guru kelas TK," kata Iwan.

Namun, dari 758.018 formasi yang disiapkan tahun ini, baru terdapat 17,3 persen formasi yang diajukan pemerintah daerah atau sekitar 131.239 formasi dan masih ada 191 pemerintah daerah yang belum mengusulkan formasi sama sekali.

Iwan mengatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan agar penetapan formasi dilakukan oleh pemerintah pusat sehingga membuat proses lebih ekektif dan efisien.

"Kira-kira total formasi yang tersedia sebesar 970.410 formasi," kata Iwan seperti dilansir Kompas.com.

PPPK Non-Guru Akankah Digelar Tahun Ini?

Pemerintah tahun 2022 ini mengutamakan pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) khusus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Untuk jadwal rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2022 tahap 3 akan dibuka minggu ketiga November.

Namun, sampai saat ini untuk rekrutmen PPPK non-guru belum diketahui kapan akan diadakan.

Lantas akankah seleksi PPPK Non-Guru juga akan digelar tahun ini?

Penjelasan BKN Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama saat dihubungi menjelaskan bahwa rekrutmen PPPK Non-Guru tahun ini mungkin juga akan digelar.

“Rencananya iya (akan digelar tahun ini)” ujarnya dihubungi Kompas.com, Selasa (11/10/2022).

Meski demikian, Satya menegaskan saat ini hal tersebut masih dalam persiapan.

“Masih dibahas bersama dengan kementerian atau lembaga terkait,” terangnya.

Satya menyebut, nantinya akan ada pengumuman dari Kementerian PAN RB terkait hal tersebut.

Terkait dengan formasi apa saja yang akan diadakan tahun ini untuk non-guru menurutnya hal tersebut belum bisa dipastikan.

Menpan-RB godok aturan ASN dan PPPK sulit pindah ke kota

Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) saat ini tengah menggodok aturan agar ASN dan PPPK yang sudah ditempatkan di daerah terpencil tidak mudah pindah ke kota.

"Kita sedang membangun sistem bersama BKN bahwa untuk waktu tertentu ke depan, mereka yang telah mengikuti seleksi dan lolos (menjadi) ASN dan PPPK itu tidak boleh pindah ke kota dan ke Jawa," kata Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/10/2022).

Sebab, selama ini banyak ASN dan PPPK yang sudah ditugaskan ke daerah terpencil pindah ke kota maupun ke Pulau Jawa.

Hal ini menurutnya membuat SDM tak merata di sejumlah daerah, utamanya untuk profesi guru, bidan hingga dokter.

Padahal, pemerintah selalu menetapkan formasi agar tenaga ahli merata di seluruh negeri dalam perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setiap tahunnya.

"Formasi di seluruh Indonesia sudah kita siapkan dari tahun ke tahun, yang di Maluku, Papua, Kalimantan. Nah, tapi setahun setelah itu, mereka pindah ke kota dan pindah ke Jawa. Akhirnya ASN kita, PPPK kita, numpuk di Jawa," ucap Azwar Anas.

Anas menyebut pihaknya akan menggodok beleid untuk mengatur berapa lama ASN atau PPPK harus mengabdi sebelum diperbolehkan bertugas di Jawa.

Itulah tadi link pendaftaran dan cara daftar PPPK 2022 lewat sscasn.bkn.go.id bukan sscn.bkn.go.id, dan nasib p3K tahap 3 2021 yang lolos passing grade (PG).(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved