Selasa, 14 April 2026

Mata Lokal Memilih

Persiapan Pemilu 2024, KPU PPU Buka Pendaftaran Petugas Adhoc November 2022

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), sedang melakukan persiapan untuk rekrutmen petugas adhoc dalam Pemilu 2024 mendatang

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Komisioner KPU PPU, Tono Sutrisno.TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), sedang melakukan persiapan untuk rekrutmen petugas adhoc dalam Pemilu 2024 mendatang.

Petugas adhoc yang akan direkrut yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Tahapan yang akan berlangsung yakni persiapan rekrutmen badan adhock PPK dan PPS," ungkap Komisioner KPU PPU Tono Sutrisno, kepada TribunKaltim.co, Jumat (14/10/2022).

Saat ini persiapan yang tengah dilakukan yakni sosialisasi kepada masyarakat bahwa akan ada pendaftaran badan adhoc oleh KPU.

Masyarakat yang ingin mendaftar juga terlebih dahulu disarankan memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam website Infopemilu.go.id.

Baca juga: Tahapan Pemilu 2024, KPU PPU Bakal Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu

Baca juga: KPU PPU Terima 2 Aduan Warga yang Dicatut Namanya dalam Keanggotaan Partai

Baca juga: Profil Ketua KPU PPU Irwan Syahwana, Aktif Terlibat dalam Berbagai Organisasi Sejak Kuliah

Hal itu untuk memastikan nama mereka tidak tercatut dalam kepengurusan Partai Politik (Parpol) tertentu.

"Kita minta untuk memaksimalkan cek NIK supaya itu nanti tidak jadi kendala karena terdaftar menjadi anggota parpol," sambungnya.

Kata Tono Sutrisno, masyarakat yang NIKnya tercatut dalam kepengurusan parpol namun tidak segera melaporkan ke KPU, maka akan menjadi kendala dalam proses pendaftaran badan adhoc nantinya.

Disinggung mengenai kebutuhan petugas adhoc yang akan bertugas, dijelaskan bahwa dalam satu kecamatan dibutuhkan lima orang anggota PPK.

Kemudian ditambah satu orang sekretaris, bendahara, dan satu orang staf.

Sedangkan untuk PPS yang berada ditingkat desa, dibutuhkan sebanyak tiga anggota PPS, ditambah tiga orang lagi yang akan bertugas di sekretariat.

Untuk jangka waktu pendaftaran, kata Tono Sutrisno, estimasi akan dilakukan pada November 2022 mendatang.

Baca juga: Ketua KPU PPU Sebut Alokasi Kursi di Dewan Jadi 30, jika Jumlah Penduduk Bertambah

"Pendaftarannya kalau untuk mulai kapan dilaksanakan itu untuk estimasi di bulan Novembet kita sudah membuka pengumuman," pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved