Tragedi Arema vs Persebaya

UPDATE Tragedi Kanjuruhan, TGIPF: Korban Tewas dan Luka karena Desak-desakan Akibat Gas Air Mata

Update Tragedi Kanjuruhan, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta ( TGIPF ) laporkan korban wafat dan luka karena berdesak-desakan akibat gas air mata

Editor: Amalia Husnul A
Tangkapan layar Youtube Kemenko Polhuam-KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan bertemu sejumlah elemen suporter klub sepak bola Indoensia di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (6/10/2022). Inzet: Ketua TGIPF Tragedi Kanjuruhan Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/10/2022). Update Tragedi Kanjuruhan, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta ( TGIPF ) laporkan korban wafat dan luka karena berdesak-desakan akibat gas air mata 

TRIBUNKALTIM.CO - Jumat (14/10/2022) Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta ( TGIPF ) Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD melaporkan temuannya terkait insiden di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Dalam laporannya, TGIPF Tragedi Kanjuruhan menyimpulkan jatuhnya korban pada tragedi tersebut disebabkan oleh desak-desakan akibat tembakan gas air mata.

Saat ini, tingkat kandungan racun dalam gas air mata yang dipakai saat Tragedi Kanjuruhan tengah diperiksa Badan Riset dan Inovasi Nasional ( BRIN ).

Dalam keterangan pers, Ketua TGIPF, Mahfud MD mengatakan, "Yang mati dan cacat serta sekarang kritis, dipastikan itu terjadi karena desak-desakan setelah ada gas air mata yang ditembakan, itu penyebabnya."

Selanjutnya, terkadi tengan tingkat keberbahayaan atau kandungan racun pada gas air mata yang dipakai saat Tragedi Kanjuruhan tengah diperiksa BRIN.

Namun, Mahfud MD menegaskan, apa pun hasil pemeriksaan BRIN kelak, tidak akan mengubah kesimpulan TGIPF bahwa kematian massal itu disebabkan oleh gas air mata.

Menurut Mahfud MD proses jatuhnya korban Tragedi Kanjuruhan jauh lebih mengerikan dibandingkan video-video yang sudah beredar selama ini.

Lantaran TGIPF merekonstruksi rekaman CCTV dari 32 kamera CCTV yang dimiliki aparat.

Baca juga: Penjual Dawet yang Beri Kesaksian Palsu soal Tragedi Kanjuruhan Ternyata Kader PSI, Kini Dipecat

"Itu lebih mengerikan dari sekadar semprot mati, semprot mati.

Ada yang saling gandengan untuk keluar bersama, satu bisa keluar, satu tertinggal, yang di luar balik lagi untuk nolong temannya, terinjak-injak, mati," kata Mahfud MD seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com

"Ada juga yang memberikan bantuan pernapasan karena satunya sudah tidak bisa bernapas, membantu, kena smprot juga, mati, lebih mengerikan dari yang beredar karena ini ada di CCTV," ujarnya lagi.

Mahfud MD mengatakan, laporan TGIPF ini akan diolah oleh Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) untuk kebijakan keolahragaan nasional dengan melibatkan para pemangku kepentingan.

Diketahui, sedikitnya 132 orang tewas dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada 1 Oktober 2022.

Selain itu, ada ratusan korban luka berat hingga ringan usai situasi menjadi ricuh usai aparat keamanan menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton.

Kerusuhan berawal dari kekalahan tim sepak bola tuan rumah Arema FC dari tim lawan Persebaya Surabaya.

Harapan DPR

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda berharap temuan investigasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan dapat mengobati penyakit tata kelola sepak bola nasional.

Baca juga: Rocky Gerung: Bukan Tragedi Kanjuruhan, tapi Kejahatan, Siapa Sosok Penjual Dawet Kanjuruhan?

Huda mengatakan, problematika tata kelola sepak bola nasional sudah saatnya diobati dengan keputusan yang sifatnya menyentuh semua aspek permasalahan.

“Saya kira sudah harus pada level semacam obat yang bisa menyembuhkan penyakit lama kita, yaitu sepak bola yang jauh dari profesional,” ujar Huda saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/10/2022).

“Obatnya adalah itu harus komprehensif, sistemik, dan langsung saja menunjuk klaster-klaster yang dianggap selama ini menjadi trouble yang tidak profesional itu,” sambung Huda.

Huda menyebut, perbaikan tata kelola sepak bola nasional ke depan juga perlu dibenahi secara konkret agar berjalan sistematik.

Menurutnya, perbaikan secara menyeluruh harus dilakukan karena permasalahan sepak bola nasional selama ini terus berulang.

“Berpuluh-puluh tahun terjadi dan kita enggak bisa membiarkan ini.

Artinya ada pengelolaan yang jujur harus diakui yang jauh dari profesional,” tegas dia.

Ia juga berharap TGIPF bisa merekomendasikan hasil temuannya yang bersifat jangka panjang terkait tata kelola sepak bola nasional ke depan.

Baca juga: Rekaman Suara Penjual Dawet Kanjuruhan Jadi Viral, Videonya Minta Maaf pada Keluarga Korban Disorot

“Perbaikannya seperti apa, institusi mana saja yang harus diperbaiki, dan pada level regulasi apa yang harus dibuat oleh Presiden, oleh pemerintah, karena pada level regulasi UU kan sudah keluar yang baru, tinggal itu di-follow up,” jelas dia.

Selain itu, temuan TGIPF juga diharapkan bisa membongkar permasalahan dari sisi perspektif hukum.

“Atau yang sering disebut Prof Mahfud sendiri sebagai sebuah kebenaran substantif.

Saya kira pasti ketemu karena sudah mengundang banyak pihak,” imbuh dia.

TGIPF akan mempublikasikan temuannya setelah menyerahkan laporannya kepada Jokowi.

Diketahui, laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022), berakhir dengan skor 2-3 untuk kemenangan tim tamu.

Seusai laga, kericuhan pun pecah. Pihak kepolisian menembakan gas air mata ke arah penonton yang berada di tribune stadion.

Sebanyak 132 orang yang berada di dalam stadion meninggal dunia.

Polri telah menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.

Keenamnya yakni

  • Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita,
  • Ketua Panpel Arema FC AH,
  • Security Officer SS,
  • Kabag Operasi Polres Malang WSS,
  • Danki III Brimob Polda Jawa Timur H, dan
  • Kasat Samapta Polres Malang BSA.

Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUNP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian dan Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Selain itu, ada 20 polisi yang melanggar etik yang terdiri atas 6 personel Polres Malang dan 14 personel dari Satuan Brimob Polda Jawa Timur.

Puspomad juga telah menetapkan seorang prajurit berinisial Serda TBW sebagai tersangka atas peristiwa tersebut.

Baca juga: Detik-Detik Kengerian Tragedi Kanjuruhan di Pintu 13 Terekam CCTV, Kuburan Massal

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved