Berita Samarinda Terkini
Pemkot Samarinda Akan Fasilitasi Kelurahan dengan Mobil Dinas
Pemerintah Kota Samarinda akan fasilitasi seluruh kelurahan dan di Samarinda dengan mobil dinas.
Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda akan fasilitasi seluruh kelurahan dan di Samarinda dengan mobil dinas.
Hal itu dilatarbelakangi atas beban kerja mereka para lurah yang dinilai berat.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, bahwa lurah berada di garda terdepan dalam hal pelayanan publik, terlebih ketika Pandemi Covid 19.
Namun nasibnya tidak sama dengan pejabat eselon II, lurah selama ini tidak mendapat fasilitas kendaraan.
Baca juga: Rayakan HUT ke-57 Bankaltimtara, Pimpinan Cabang Samarinda Bagikan Tumpeng kepada Para Nasabah
"Di satu sisi bahwa tugas lurah yg sangat berat atau tugas-tugasnya kelurahan sangat berat dan beresiko tinggi, belum lagi overtime terhadap jam kerjanya, saya merasa bahwa sudah saatnya, bukan hanya pejabat di eselon II yg difasilitasi, tapi camat dan lurah juga harus difasilitasi," ujar Andi Harun saat ditemui di Balai Kota Samarinda.
Bahkan bukan hanya lurah, ia mengatakan bahwa Pemkot juga akan menyediakan 10 kendaraan double cabbing untuk operasional di kecamatan.
Namun yang unik, semua kendaraan tersebut tidak dibeli oleh Pemkot, melainkan menggunakan sistem sewa dengan pihak ketiga.
Hal itu dilakukan karena dinilai lebih efisien dan tidak membebani anggaran daerah Samarinda.
Baca juga: Cuaca Samarinda Hari Ini, Waspada Banjir, Hujan Berpotensi Turun Mulai Siang hingga Malam
Dikatakan bahwa sekitar Rp 6 miliar yang digelontorkan untuk penyewaan mobil tersebut.
"Akhirnya kami berkesimpulan, di satu sisi anggaran terbatas yaudah kita pakai sistem sewa, kalau sewa itukan kalau tahun ini anggaran kita mampu tahun ini kita sewa, kalau ternyata tahun depan tidak mampu ya sudah berhenti sewanya," ujarnya.
Dengan sistem sewa ini maka Pemkot memiliki kemampuan untuk memfasilitasi 59 lurah di Samarinda dengan kendaraan operasional kelurahan.
Kendaraan tersebut ia katakan bukan sebagai mobil pribadi lurah, tetapi mobil operasional kelurahan dan ditandai dengan stiker khusus oleh Pemkot.
Baca juga: Komisi III DPRD Samarinda Ingin Pemprov Kaltim Bantu Tanggulangi Banjir Kiriman
Sehingga ia meminta publik untuk bijaksana melihat kebijakan ini, terlebih saat ini tengah marak pemberitaan soal pemberian insentif oleh Pemkot.
Ia menilai tidak sebanding jika dua hal tersebut di sandingkan.
"Jangan pula dihubungkan, Pemkot mampu menyewakan mobil operasional kelurahan, tapi tidak bisa membayar insentif, itu tidak apple to apple. Kalau ini hanya sekali pengadaannya dan jumlahnya tidak besar. Apalagi dibandingkan dgn manfaatnya, tidak semua orang bisa menampung beban tugas menjadi lurah," ujarnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.