Berita Nasional Terkini
PERHATIKAN USIA! Info Pendaftaran PPPK 2022, Syarat, Batas Akhir Pendataan Non ASN, Contoh Soal Mooc
Berkaitan dengan pendaftaran PPPK 2022 tersebut, simak info batas akhir pendataan Non ASN hingga soal mooc PPPK 2022.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah memastikan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 akan segera dibuka di link sscasn.bkn.go.id.
Berkaitan dengan pendaftaran PPPK 2022 tersebut, ada beberapa hal yang perlu diketahui calon peserta, mulai dari batas akhir pendataan Non ASN hingga soal mooc PPPK 2022.
Jadwal Pendaftaran PPPK 2022 akan dibuka minggu ketiga hingga minggu keempat bulan September 2022.
Karena itu, para calon peserta perlu mengetahui dan memahami syarat, dokumen dan Cara Daftar CASN 2022 di SSCASN BKN.
Baca juga: Cara Daftar CPNS dan PPPK 2022, Syarat Pendaftaran PPPK Guru dan Link Pendaftaran sscasn.bkn.go.id
Menurut Abdullah Azwar Anas, ada 530.028 formasi PPPK akan dibuka tahun ini.
Dari kuota yang ada diprioritaskan untuk honorer terutama tenaga guru, kesehatan dan teknis lainnya,
Dari kuota yang ada dialokasikan untuk PPPK Guru: 319.716 orang, PPPK tenaga kesehatan: 92.014 orang, PPPK tenaga teknis: 27.608 orang.
Dikatakan Abdullah Azwar Anas, jumlah formasi yang telah ditetapkan itu sesuai dengan komitmen pemerintah terhadap penataan tenaga non-ASN dan penyebaran ASN.
Meski telah mengumumkan Jadwal Pendaftaran PPPK 2022 pada minggu ketiga hingga minggu keempat 2022, namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda kapan Pendaftaran PPPK 2022 dibuka.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menetapkan skema seleksi pendaftaran dan formasi untuk CPNS dan PPPK 2022.
Pemerintah menyampaikan pengumuman resmi seputar CPNS dan PPPK 2022, melalui Kepala Badan Kepegawaian Negara.
"Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) karena menyangkut dengan tenaga horror di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023,” ungkap Bima seperti dilansir Pos Kupang di arrtikel berjudul Seleksi CPNS 2022, Jadwal Pendaftaran PPPK 2022, Syarat, Dokumen dan Cara Daftar CASN 2022 di SSCASN.
Bisa dipastikan, tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK 2022 tidak hanya berasal dari profesi guru, melainkan juga tenaga kesehatan seperti perawat, bidan, dokter, dan tenaga penyuluh.
Jika memungkinkan, Bima Haria mengungkapkan bahwa akan ada rekrutmen PPPK di luar tenaga guru dan tenaga kesehatan di Indonesia.
Adapun ketentuan tenaga non ASN yang nantinya berkesempatan mengikuti seleksi PPPK 2022 adalah sebagai berikut.
Baca juga: LENGKAP LINK dan Cara Daftar PPPK 2022 di sscasn.bkn.go.id Bukan sscn.bkn.go.id, Nasib Tahap 3 2021