Bantuan Sosial
CEK LINK bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Pakai NIK KTP Sekarang, Cara Daftar dan BSU 2022 Kapan Cair
Ingat! cek link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id pakai NIK KTP sekarang dan simak BSU 2022 kapan cair lagi dan cara daftar BSU.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 dan daftar penerima bisa dicek melalui link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id pakai NIK KTP.
Ingat! cek link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id pakai NIK KTP sekarang dan simak BSU 2022 kapan cair lagi dan cara daftar BSU.
Untuk diketahui, BSU tahap 5 akan mulai dicairkan pada Senin, 10 Oktober 2022 dan kabar ini sudah dikonfirmasi oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi.
"InsyaAllah Senin (10 Oktober 2022, BSU tahap 5) sudah mulai bisa kita cairkan," ujar Anwar saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (8/10/2022).
Baca juga: TERBARU! Cek Penerima BSU 2022 Rp 600 Ribu, Login kemnaker.go.id atau di Laman BPJS Ketenagakerjaan
Anwar menambahkan, sejauh ini BSU yang diperuntukkan bagi pekerja telah disalurkan kepada 8.167.987 penerima.
Lebih lanjut, bagi para pekerja yang memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022, dapat melakukan pengecekan penerima secara online.
Cara cek penerima BSU 2022 online
Terdapat beberapa cara untuk melakukan pengecekan penerima BSU secara online, baik melalui laman BPJS Ketenagakerjaan maupun laman Kemnaker.
Laman BSU BPJS Ketenagakerjaan, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Langkah-langkah pengecekan penerima BSU atau BLT subsidi gaji tahun 2022 dapat dilakukan dengan cara berikut ini:
Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Di halaman utama, gulir ke bagian bawah dan akan tersedia fitur “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
Isikan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email saat ini
Setelah seluruh data yang disikan benar, klik tombol “Lanjutkan”. Sistem akan mencari data sesuai yang Anda inputkan.
Jika data yang dimasukkan tersebut termasuk ke calon penerima BSU, maka akan muncul notifikasi seperti ini:
“Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022”
Setelah mempunyai akun, pengecekan penerima BSU 2022 melalui laman kemnaker.go.id dilakukan dengan cara berikut:
Baca juga: Lengkap! Cara Mendapatkan BSU 2022 Via Login Link siapkerja.kemnaker.go.id, Cek Penerima dengan KTP
- Masuk atau login ke laman https://kemnaker.go.id menggunakan akun yang telah terdaftar, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi
- Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya
- Jika terdaftar sebagai calon penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.
- Selain notifikasi termasuk calon penerima, Anda juga akan memperoleh pemberitahuan apabila dana BSU sebesar Rp 600.000 telah tersalurkan ke rekening bank himbara.
Untuk diketahui, penyaluran BSU tahun ini hanya dilakukan melalui bank himbara. Bagi pekerja yang termasuk calon penerima tapi rekening yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan adalah rekening bank swasta, maka bisa melakukan update rekening bank himbara secara online.
Cara pencairan BSU 2022 bagi pekerja dengan rekening bank swasta
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahun 2022 yang diperuntukkan bagi pekerja atau buruh.
BSU yang dicairkan secara bertahap hingga Desember mendatang, disalurkan hanya melalui bank himbara, seperti BTN, Bank Mandiri, BNI, dan Bank BRI, Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh, serta PT Pos Indonesia.
Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.
Baca juga: TERBARU! Cek Penerima BSU 2022 Rp 600 Ribu, Login kemnaker.go.id atau di Laman BPJS Ketenagakerjaan
Bagi pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan tetapi tidak memiliki rekening bank himbara, dapat melakukan pengisian nomor rekening bank himbara secara mandiri.
Pengisian rekening bank himbara bagi pekerja dengan rekening bank swasta ini dilakukan secara online melalui laman BPJS Ketenagakerjaan, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
“(Pekerja berekening bank swasta) boleh buka rekening di bank yang resmi menjadi penyaluran BSU. Apabila memenuhi kriteria calon penerima BSU yang tertuang dalam Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, silakan melakukan update nomor rekening melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id,” ujar Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Oni Marbun saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (24/9/2022).
Cara isi data rekening bagi pekerja dengan bank swasta
Pencairan BSU 2022 bagi para pekerja dengan rekening bank swasta tetap dilakukan melalui bank himbara. Pekerja dapat melakukan pengisian data rekening bank himbara miliknya.
Setelah ditetapkan sebagai calon penerima BSU, pekerja dengan rekening bank swasta bisa mengakses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Langkah pengisian rekening untuk pencarian dana BSU atau BLT 2022 bagi pekerja dengan rekening bank swasta dilakukan dengan cara berikut:
- Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Bagi Anda yang ditetapkan sebagai calon penerima, akan memperoleh notifikasi bahwa telah lolos verifikasi data penerima BPJS Ketenagakerjaan
Di bawah pemberitahuan tersebut, akan ada tombol “Update Rekening Disini”, untuk memasukkan rekening bank himbara
- Isikan data rekening bank himbara, pastikan nama pemilik bank sama dengan calon penerima BSU.
Setelah data bank himbara yang dimasukkan dipastikan benar, Anda dapat menunggu proses validasi sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022.
Terkait dengan status penyaluran BSU atau BLT subsidi gaji tahun 2022 dapat dicek secara berkala melalui laman https://kemnaker.go.id.
Berapa kali BSU cair dan apakah bisa dapat 2 kali?
Meski dicairkan dalam beberapa tahapan, BSU 2022 sebesar Rp600.000 rupanya hanya cair satu kali untuk tiap pekerja.
Sehingga bagi para pekerja yang belum menerima BSU pada tahap pertama, besar kemungkinan akan mendapatkannya pada tahap-tahap selanjutnya.
"Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022 diberikan 1 kali kepada pekerja/buruh sebesar Rp600.000 yang memenuhi persyaratan," tegas laman resmi Kemnaker dikutip Kompas TV, Minggu (18/9/2022).
Itulah tadi ulasan kapan BSU cair lagi dan cara cek NIK KTP di link resmi yakni login bsu.kemnaker.go.id 2022.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.