Berita Penajam Terkini

DPRD PPU Dukung Kejari Bangun Balai Rehabilitasi Pengguna Narkoba

Gagasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) mengadakan balai rehabilitasi untuk pengguna narkoba disambut baik anggota DPRD PPU

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Anggota Komisi I DPRD PPU Bijak Ilhamdani.Gagasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) mengadakan balai rehabilitasi untuk pengguna narkoba disambut baik anggota DPRD PPU TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM- Gagasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) mengadakan balai rehabilitasi untuk pengguna narkoba disambut baik anggota DPRD PPU.

Hal itu seperti diungkapkan anggota DPRD PPU Bijak Ilhamdani, kepada TribunKaltim.co.

Kata dia, pengadaan balai rehabilitasi dianggap salah satu upaya dalam menyelamatkan generasi muda, dari narkotika.

"Tentu kita mendukung upaya pengadaan balai rehabilitasi tersebut," ungkapnya pada Minggu (16/10/2022).

Ia menyebutkan, pihaknya mendukung hal tersebut lantaran berhubungan langsung dengan keselamatan generasi muda di PPU.

Baca juga: Wakil Ketua I DPRD PPU Anggap Pembangunan Gedung Kantor SKPD Perlu Untuk Tingkatkan Kinerja

Baca juga: DPRD PPU Minta Pemkab Siapkan Anggaran di 2023 untuk Rampungkan Pembangunan Rujab Bupati

Baca juga: Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2023, Fraksi PDIP DPRD PPU Harap Pemda Segera Lunasi Utang Daerah

Terlebih saat ini masif peredaran narkotika di Benuo Taka. Dengan adanya balai tersebut, setidaknya masyarakat dapat terhindar dari peredaran narkotika.

Pengguna narkotika pun dapat dibantu, agar bisa terlepas dari pengaruh barang haram tersebut.

"Diharapkan masyarakat tentunya dapat terbantu," sambungnya.

Sebelumnya, Kejari PPU berencana membentuk balai rehabilitasi, dan bekerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung dan Rumah Sakit Pratama Sepaku.

Balai rehabilitasi merupakan salah satu wujud untuk melaksanakan instruksi jaksa agung, St Burhanudin yang ingin menyelesaikan perkara dengan keadilan restoratif.

Baca juga: Anggota DPRD PPU Minta Pemkab Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil Sejak Harga BBM Naik

Nantinya, para pengguna narkotika yang ingin menjalani rehabilitasi, tidak akan dipungut biaya.
Diharapkan pembiayaannya dapat ditanggung pemerintah daerah. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved