Berita Penajam Terkini

Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2023, Fraksi PDIP DPRD PPU Harap Pemda Segera Lunasi Utang Daerah

DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar paripurna pandangan fraksi-fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2023 pada Jumat.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
HO
Paripurna penyampaian Raperda APBD 2023 DPRD PPU. (HO) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar paripurna pandangan fraksi-fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2023 pada Jumat (30/9/2022).

Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pembayaran utang daerah, terutama untuk Tunjangan pegawai, gaji guru paud, Anggaran Dana Desa (ADD) serta utang kepada pihak ketiga lainnya.

Hal itu seperti diungkap Sekretaris Fraksi PDIP DPRD PPU Sudirman kepada TribunKaltim.co, Jumat (30/9/2022).

Kata dia, pembayaran utang-utang tersebut harusnya diprioritaskan setelah APBD Perubahan ini disahkan.

Baca juga: Mutasi 4 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Penajam Paser Utara Segera Dilakukan

Hal itu karena, seluruhnya berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.

"Harusnya pembayaran itu segera dilunasi setelah APBD Perubahan ini," ungkapnya.

Terlebih, tunjangan pegawai diketahui masih ada yang belum dibayarkan, serta pembayarannya pun tak dilakukan setiap bulan.

Baca juga: Info Pendaftaran PPPK di Penajam Paser Utara, Ada 500 Formasi yang Dibutuhkan

"Kami meminta itu rutin dibayarkan setiap bulan," jelasnya.

Tak hanya itu, untuk ADD juga diharapkan kembali dicairkan, agar membangkitkan kembali perputaran ekonomi di desa-desa.

"Ini penting untuk ekonomi masyarakat di desa," tambahnya.

Baca juga: Cuaca Penajam Paser Utara Hari Ini Jumat 30 September 2022, Diguyur Hujan saat Malam

Selain pembayaran utang, beberapa yang disoroti fraksi PDIP yakni, perbaikan infrastrukur jalan terutama untuk Kecamatan Babulu dan Sepaku, pembangunan beberapa kantor dinas, serta pengadaan bantuan untuk kebutuhan petani di Benuo Taka. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved