Berita Nasional Terkini

LENGKAP Biografi Teddy Minahasa Putra, Kisah Narkoba Ditukar Tawas, Bongkar 303 Saat Kapolda Sumbar

Ini biografi Teddy Minahasa Putra, mulai dari kisah Narkoba ditukar tawas hingga bongkar 303 saat menjabat Kapolda Sumbar.

Editor: Doan Pardede
Kapolda_banten_official
Teddy Minahasa Putra semasa menjabat Kapolda Banten. Inilah biografi Teddy Minahasa Putra, mulai dari kisah Narkoba ditukar tawas hingga bongkar 303 saat menjabat Kapolda Sumbar. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah biografi Teddy Minahasa Putra, mulai dari kisah Narkoba ditukar tawas hingga bongkar 303 saat menjabat Kapolda Sumbar.

Bicara biografi Teddy Minahasa Putra yang saat ini tengah menjadi sorotan, ada dua kisah yang mengemuka, yakni kisah Narkoba ditukar tawas hingga Teddy Minahasa bongkar 303 saat menjabat Kapolda Sumbar.

Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa kini ditempatkan di tempat khusus karena kasus narkoba.

Bagaimana sepak terjang Irjen Teddy Minahasa?

Baca juga: Nasib Irjen Teddy Minahasa Ditahan di Provos Propam Mabes Polri hingga Minta Didampingi Pengacara

Pria asal Manado, Sulawesi Utara ini dulunya merupakan ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada 2014 lalu dan diangkat jadi staf ahli Wakil Presiden RI di tahun 2017.

Sebelum menjabat di Jawa Timur, Teddy merupakan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar).

Saat menjabat jadi Kapolda Sumbar, Teddy berhasil membongkar judi online 303.

Mengutip TribunTimur, Teddy berhasil mengungkap kasus tersebut selama 15 hari.

Irjen Teddy Minahasa Putra (51), membabat praktik perjudian online di Sumbar.

Sejak Senin, 1 Agustus 2022 hingga Senin 15 Agustus 2022 ini, mantan Ajudan Wapres RI Jusuf Kalla itu mengklaim sudah mengungkap kriminal bersandi 303 ini.

judi online 303 sendiri merupakan sebuah sandi yang merujuk pada salah satu pasal di Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal 303 KUHP adalah dasar pengaturan larangan perjudian menurut sistem hukum pidana di Indonesia.

Teddy berhasil mengungkap 124 kasus dengan total tersangka sebanyak 226.

Pengurus HDCI

Tak hanya mempunyai karier yang gemilang di kepolisian, Teddy juga punya jiwa sosial yang tinggi.

Tahun lalu, ia diangkat sebagai Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) untuk periode 2021-2026.

Profil lengkap Irjen Teddy Minahasa

Nama lengkap: Teddy Minahasa Putra

Tanggal Lahir: 23 November 1971

Lahir di: Minahasa, Sulawesi Utara

Profesi: Perwira tinggi Polri

Almamater: Akpol 1993 dan Pesat Gatra

Pangkat: Inspektur Jenderal (bintang dua)

Satuan: Lantas

Baca juga: DAFTAR 5 Jenderal TNI-Polri Punya Harta Puluhan Miliar, Dari Andika Perkasa Hingga Teddy Minahasa

Kekayaan: Rp 29,9 miliar (LHKPN 2022)

Riwayat Jabatan

- Kapolda Jawa Timur (2022);

- Kapolda Sumatra Barat (2021);

- Sahlijemen Kapolri (2019);

- Wakapolda Lampung (2018);

- Kapolda Banten (2018);

- Karopaminal Divpropam Polri (2017);

- Staf Ahli Wakil Presiden RI (2017);

- Ajudan Wapres RI (2014);

- Kaden C Ropaminal Divpropam Polri (2013);

- Kasubbagjiansisops Bagjiansis Rojianstra Sops Polri (2013).

Itulah informasi tentang Irjen Teddy Minahasa yang pernah mengungkap kasus judi online 303 dengan total tersangka sebanyak 226 orang.

Irjen Teddy Minahasa sebenarnya dimutasi menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta.

Mutasi tersebut kemudian dibatalkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa

Penangkapan Irjen Teddy Minahasa berawal dari pengungkapan jaringan peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.

"Beberapa hari yang lalu Polda Metro melakukan pengungkapan jaringan peredaran gelap narkoba," kata Kapolri.

Berawal dari laporan masyarakat, saat itu, polisi menangkap tiga masyarakat sipil.

Setelah dilakukan pengembangan, ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan seorang kapolsek berpangkat Kompol.

Baca juga: Teddy Minahasa Pernah Bikin Jokowi Tidak Nyaman dengan Gaya Pengamanannya, Akhirnya Diganti

Listyo pun meminta meminta jajarannya untuk terus mengembangkan kasus tersebut.

Akhirnya kasus itu mengarah kepada seorang pengedar dan oknum anggota polisi berpangkat AKBP.

"Mantan Kapolres Bukit Tinggi," sebut Kapolri.

Irjen Teddy Minahasa Jadi Terduga Pelanggar

Dari sejumlah aparat yang terlibat, polisi melihat ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa.

Atas dasar tersebut, Kapolri memerintahkan Div Propam menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Teddy Minahasa.

"Tadi pagi, telah dilaksanakan gelar untuk menentukan Irjen TM menjadi terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," ujar Listyo seperti dilansir Tribun Manado di artikel berjudul Irjen Teddy Minahasa Pernah Ungkap Kasus Judi Online 303, Total Tersangka Sebanyak 226 Orang

Listyo menyatakan peran setiap personel anggota polisi yang terlibat dalam kasus narkoba akan dijelaskan Kapolda Metro Jaya.

Sebelum Kasus Irjen Teddy Minahasa, Polisi Pernah Ungkap Dugaan Sabu yang Ternyata Tawas

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa diduga merestui penyisihan lima kilogram barang bukti narkoba jenis sabu dengan tawas oleh mantan Kapolres Bukittinggi.

Mengutip pemberitaan Kompas.com, mantan Kapolres Bukittinggi yang kini bertugas di Polda Sumatera Barat AKBP D, diduga mengambil secara diam-diam sabu seberat 5 kilogram dari barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Bukittinggi.

Untuk menghilangkan jejak, mantan Kapolres Bukittinggi itu mengganti sabu yang diambilnya dengan tawas.

"Itu sabu dari hasil (pengungkapan), barang bukti. Pengungkapan di Polres Bukittinggi, diambil 5 kilogram. Dia ganti dengan tawas," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Jumat (14/10/2022) seperti dilansir Kompas.com.

Menurutnya, berdasarkan pengakuan sementara, AKBP D mengambil sabu-sabu tersebut atas perintah Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Sumatera Barat.

Ia diminta mengambil sabu seberat 5 kilogram dari total 41 kilogram sabu-sabu yang hendak dimusnahkan di Mapolres Bukittinggi.

"Kami masih dalami, tapi memang berdasarkan keterangan dari saudara AKBP D itu perintah dari Bapak TM," kata Mukti.

Mukti menambahkan, Teddy sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan dilakukan setelah penyidik memeriksa dia sebagai saksi pada Kamis (13/10/2022).

Bukan kali pertama

Selain kasus yang diduga melibatkan Irjen Teddy Minahasa tersebut, polisi juga pernah mengungkap kasus dugaan peredaran narkoba yang ternyata merupakan tawas.

Sebelumnya, pada tahun 2013, dalam sebuah penggerebekan, pihak Polres Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyita 12 saset barang yang diduga sebagai sabu.

Namun, beberapa hari kemudian, berdasarkan hasil uji laboratorium, benda yang ada dalam 12 saset tersebut ternyata tawas.

Saat itu, tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulselbar sempat memeriksa Kapolres Gowa AKBP Lafri Prasetyo dan Kasat Narkoba Polres Gowa AKP Ahmad Mahdan.

"Keduanya masih dalam pemeriksaan Propam Polda. Jika kedua terbukti melakukan pelanggaran. Maka keduanya akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku misalnya pelangaran disiplin," kata Kombespol Siswa, Kepala Sub Bagian Polda Sulselbar, kepada Tribun Timur melalui telepon seluler, Jumat (8/11/2013).

"Kita ingin trasparan ke publik untuk memastikan apakah benar ini sabu-atau Tawas. Tetapi hasil uji labfor sementara adalah tawas," kata Siswa.

Selanjutnya, pada tahun 2019 lalu, Polres Sidrap merilis pengungkapan tujuh kilogram barang diduga narkoba jenis sabu, yang diamankan pada Senin (11/3/2019).

Kepala Polres Sidrap AKBP Budi Mulyono yang dikonfirmasi wartawan membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Hanya saja, kasus tersebut masih dalam proses pengembangan dan belum ada tersangkanya.

“Masih pengembangan. Belum ada TSK-nya (tersangka)," ujarnya melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (11/3/2019) malam, dikutip dari Kompas.com.

Namun, tujuh kilogram barang yang awalnya diduga sabu tersebut ternyata hanya merupakan tawas.

Hal itu dipastikan oleh Polda Sulsel, setelah melihat hasil pemeriksaan Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Dari awal kita sudah curiga itu tawas, tapi untuk lebih pasti harus di cek ke BNN,” kata Kabid Humas Polda Sulsel waktu itu, Kombes Pol Dicky Sondani, Selasa (12/3/2019), dikutip dari Kompas.com.

Dicky menuturkan, trik paket berisi tawas digunakan jaringan narkoba untuk mencoba-coba peredaran barang haram dan melihat situasi, sekaligus untuk mengelabui petugas.

“Mereka coba-coba dulu untuk melihat situasi, ternyata petugas lebih sigap. Taktik mengelabui petugas. Perang dengan bandar narkoba terus menerus. Biasa dalam mafia narkoba seperti itu,” katanya.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved