Berita Nasional Terkini
Benarkah Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara? Ini yang Diucapkan Menkeu Saat Pidato di ITB
Pidato Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani soal rendahnya gaji guru dan dosen di Indonesia kembali menjadi sorotan.
TRIBUNKALTIM.CO - Pidato Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat menghadiri acara Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia 2025 di di Institut Teknologi Bandung (ITB), Kamis (7/8/2025) kembali menjadi sorotan.
Di dunia maya pada, Selasa (20/8/2025), kueri 'pidato Sri Mulyani guru beban negara' atau "Sri Mulyani gaji guru beban negara" cukup banyak dicari warganet.
Lalu benarkah Sri Mulyani menyebut guru beban Negara?
Saat pidato, Sri Mulyani menyoroti rendahnya gaji guru dan dosen di Indonesia yang menjadi tantangan pengelolaan keuangan negara.
Baca juga: Fakta Gaji Guru PNS dan Honorer yang Disebut Bakal Naik Tahun 2025, Begini Penjelasan Kemendikdasmen
Ia awalnya menyampaikan soal alokasi dana pendidikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 724,3 triliun di tahun 2025.
"Banyak di media sosial, saya selalu mengatakan, menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya enggak besar.
Ini juga salah satu tantangan bagi keuangan negara," ungkap Sri Mulyani dikutip dari kanal YouTube Institut Teknologi Bandung, Sabtu (9/8/2025).
Yang kemudian jadi polemik di media sosial, yakni pernyataan Sri Mulyani yang menyebut bahwa apakah rendahnya gaji guru dan dosen bisa diselesaikan dengan keuangan negara atau dengan pendekatan lainnya, misalnya partisipasi masyarakat.
Ia beranggapan, bila hanya mengandalkan APBN, maka dikhawatirkan kesejahteraan guru dan dosen sulit terselesaikan.
"Apakah semuanya harus dari keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat," kata bendahara negara itu.
Sri Mulyani sendiri tidak menjelaskan secara eksplisit terkait bentuk partisipasi masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para guru dan dosen.
Ucapan Sri Mulyani Indrawati ini menuai kritik dari berbagai pihak.
Sri Mulyani dianggap kurang peka terhadap banyaknya tenaga pendidik di Indonesia yang masih mendapat bayaran kecil.
Anggaran pendidikan APBN 2025
Sebagai informasi saja, pemerintah membagi alokasi dana pendidikan ke dalam tiga kluster utama. Kluster pertama difokuskan pada berbagai manfaat langsung untuk murid, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.