Berita Penajam Terkini

DPRD PPU akan Temui Mendagri Tito Karnavian soal Aset Pemkab di Sepaku Lokasi IKN Nusantara

Jika tanah-tanah yang menjadi aset Pemkab PPU tetap menjadi milik Penajam Paser Utara setelah Ibu Kota Negara pindah

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Anggota DPRD PPU, Zaenal Arifin, menegaskan, Dalam waktu dekat, jumlah aset yang dimiliki Pemkab Penajam Paser Utara di Sepaku akan segera di invetarisir. Tujuannya agar menentukan mana aset yang bisa dipertahankan, Senin (17/10/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana untuk berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang kini dipimpin oleh Tito Karnavian.

Hal tersebut guna membahas status aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU di Sepaku yang saat ini menjadi Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.

Seperti diungkapkan Anggota DPRD PPU Zaenal Arifin, kepada TribunKaltim.co.

Kata dia, aset yang sangat diharapkan agar tetap menjadi milik Pemkab PPU adalah aset yang produktif seperti tanah.

Baca juga: Pemetaan Kerjasama Belanda dan Kaltim dalam Kaitan Pemindahan Ibu Kota Negara RI

Jika tanah-tanah yang menjadi aset Pemkab PPU tetap menjadi milik Penajam Paser Utara setelah Ibu Kota Negara pindah, maka tanah tersebut bisa dimanfaatkan untuk ekonomi daerah.

"Kita rencanakan mau konsultasi nanti dengan Kemendagri kaitan itu, apalagi kalau terkait aset tanah ya kita berharap memiliki aset tanah disana," ungkapnya Senin (17/10/2022).

Aset tanah yang luasannya puluhan hektar di Sepaku bisa dimanfaatkan menjadi perhotelan maupun lini bisnis yang lain. Baik dikelola oleh Pemkab PPU sendiri, maupun oleh pihak ketiga.

Tidak hanya itu, beberapa aset tanah yang dimiliki Pemkab PPU di Sepaku, juga ada yang pengadaanya dahulu melalui pembebasan lahan, sehingga disayangkan apabila lepas dari pemkab Penajam Paser Utara. 

Baca juga: Jokowi Jadi Narasumber Utama Jajak Pasar IKN Nusantara, Ekosistem Kota Terlihat 2024

"Apalagi beberapa aset tanah merupakan hasil pembebasan lahan jadi disayangkan apabila terlepas dari kita," sambungnya.

Selain aset tanah, bangunan rumah sakit dan guest house diharapkan tetap menjadi milik pemerintah daerah.

ILUSTRASI Gerbang masuk ke titik nol IKN Nusantara. Pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia bukan main-main, pemerintah pusat serius mengubah lokasi Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
ILUSTRASI Gerbang masuk ke titik nol IKN Nusantara. Pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia bukan main-main, pemerintah pusat serius mengubah lokasi Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Dalam waktu dekat, jumlah aset yang dimiliki Pemkab Penajam Paser Utara di Sepaku akan segera di invetarisir. Tujuannya agar menentukan mana aset yang bisa dipertahankan.

"Yang kaitannya aset yang ada di IKN kita rencana akan audit kita akan inventarisir," pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved