Berita Kutim Terkini
Hari Pertama Operasi Antik Mahakam 2022 di Kutim, Polisi Amankan 13,52 Gram Sabu
Resnarkoba Polres Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Berhasil mengamankan 13,52 gram narkotika jenis sabu di wilayah hukumnnya.
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Resnarkoba Polres Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Berhasil mengamankan 13,52 gram narkotika jenis sabu di wilayah hukumnnya.
Kapolres Kutim, AKBP Anggoro Wicaksono, melalui Kasat Resnarkoba AKP Damianus Jelatu membenarkan pihaknya telah meringkus pria berinisial KH dan AR.
Penangkapan bermula dari adanya laporan masyarakat terkait peredaran gelap narkotika jenis sabu di Sangatta.
Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Pemkab Kutim Selesaikan Masalah Warga
"Pada hari Senin, tanggal 17 Oktober tahun 2022 sekitar pukul 03.00 WITA di warung simpang empat Sangatta - Bontang diamankan seorang laki-laki yang dicurigai mengedarkan narkoba," ujarnya seperti dikutip dalam rilis.
Setelah dilakukan interogasi, tim kemudian melanjutkan dengan penggeledahan di kamar kos pelaku dengan alamat Jalan Agus Salim, Desa Sangatta Utara.
Dari penggeledahan tersebut, tim Resnarkoba mendapati tiga poket narkoba jenis sabuyang disimpan dalam kotak rokok.
Baca juga: Yellow Day Jalan Sehat di Sangatta Kutim, Golkar Bagi-bagi Doorprize Rumah dan Mobil
"Ditemukan 3 poket yang diduga sabu yang mana sabu tersebut disimpan diatas kasur di bawah seprai dalam bungkus rokok Sampoerna, dengan berat 13,52 gram," ujarnya.
Dengan adanya temuan barang haram tersebut, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mako Polres Kutim untuk diproses lebih lanjut.
Polres Kutim akan terus siap mengungkap dan memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Kutim sesuai instruksi Kapolda Kaltim.
Pihaknya gencar mengendus peredaran barang haram tersebut bertepatan dengan pelaksanaan operasi Antik Mahakam tahun 2022.
Baca juga: Bagaimana Cuaca Balikpapan Besok? Siang Dominan Cerah, 6 Kecamatan Hujan pada Malam
“Kami dari Sat Resnarkoba Polres Kutai Timur, saat ini sedang melaksanakan operasi Antik Mahakam tahun 2022,” ucapnya.
Operasi Antik Mahakam tahun 2022 dimulai pada Senin 17 Oktober sampai tanggal 5 November 2022 yang bertujuan untuk memberantas penyalahgunaan obat-obat terlarang.
AKP Damianus Jelatus secara tegas menghimbau kepada seluruh masyarakat Kutai Timur, untuk menjauhi Narkoba, yang akan merusak generasi bangsa.
“Kami menegaskan, jauhi barang haram apapun itu bentuknya, karena akan merusak masa depan dan membuat malu keluarga,” ujarnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.