Berita Nasional Terkini
Kamarudin Simanjuntak Ungkap Hal Lain! Terjawab Kenapa Sambo Menembak Josua & Suruh Bharada Eliezer?
Terjawab sudah kenapa Sambo menembak Josua? cek fakta Sidang Ferdy Sambo hari ini, alasan Bharada Eliezer hingga versi Kamarudin Simanjuntak.
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu mengaku tak memerintahkan penembakan Brigadir J.
Padahal, menurut kronologi yang disampaikan polisi, Sambo memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E menembak Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Setelahnya, eks jenderal bintang dua Polri itu menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumah supaya seolah terjadi tembak menembak antara Bharada E dengan Brigadir J sebagaimana narasi yang beredar di awal.
"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS (Ferdy Sambo) melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J (Yosua) ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).
Perintahkan hajar, bukan tembak Keterangan teranyar Ferdy Sambo itu disampaikan oleh tim kuasa hukumnya baru-baru ini.
Kuasa hukum Sambo, Febri Diansyah mengatakan, saat itu kliennya hanya memerintahkan Bharada E menghajar Brigadir J, bukan menembak.
"Memang ada perintah FS pada saat itu yang dari kami dapatkan itu perintahnya 'hajar, Chard (Richard)'. Namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).
Sebelum peristiwa penembakan terjadi, menurut Febri, Sambo mulanya hendak berangkat ke Depok untuk bermain badminton.
Dia bertolak dari rumah pribadinya di Jalan Saguling.
Namun, ketika melintasi rumah dinasnya di Duren Tiga, Sambo memerintahkan sopirnya berhenti.
Sambo lantas masuk ke rumah untuk mengklarifikasi peristiwa yang sebelumnya terjadi di Magelang, Jawa Tengah, yang melibatkan istrinya, Putri Candrawathi, ke Brigadir J.
Dari situlah, Sambo memerintahkan Bharada E menghajar Yosua.
Namun, yang terjadi justru penembakan terhadap Brigadir J.
"Jadi nanti mungkin lebih (jelas) di persidangan, tetapi perlu saya tegaskan di sini bahwa bukan perintah, atau apa yang disampaikan tadi, perintah menembak atau apa," kata pengacara Sambo lainnya, Arman Hanis.
Lindungi Bharada E
Tak hanya itu, pengacara Sambo juga mengeklaim, narasi tembak menembak dibuat kliennya untuk melindungi Bharada E.
Sambo panik lantaran peristiwa tersebut berujung pada penembakan Brigadir J.
Padahal, menurut Sambo, dia hanya memerintahkan anak buahnya menghajar Yosua.
"FS kemudian panik dan memerintahkan ADC (ajudan), jadi sempat memerintahkan ajudan untuk memanggil ambulans dan kemudian FS menjemput Ibu Putri dari kamar dengan mendekap wajah Bu Putri agar tidak melihat peristiwa," kata Febri Diansyah.
Sambo, menurut Febri, lalu mengambil senjata Brigadir J dan menembaknya ke arah dinding untuk menciptakan narasi tembak-menembak. Sambo juga merusak CCTV.
Dia lantas meminta istrinya dan para ajudan agar mengaku bahwa seluruh peristiwa terjadi di Duren Tiga dan tak mengungkit soal kejadian di Magelang.
"Skenario tembak-menembak tujuannya saat itu adalah untuk menyelamatkan RE (Bharada E) yang diduga melakukan penembakan sebelumnya," ujar Febri.
Dibantah Bharada E
Pengakuan terbaru Sambo tersebut seketika dibantah oleh Richard Eliezer alias Bharada E.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, bersikukuh, ketika itu Sambo memerintahkan kliennya untuk menembak Brigadir J.
“Sesuai keterangan klien saya dan masih konsisten hingga saat ini, bahwa perintah dari FS adalah ‘tembak’, bukan ‘hajar’,” kata Ronny saat dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).
Menurut Ronny, jika Sambo berniat melindungi Bharada E, sejak awal seharusnya dia tak melibatkan anak buahnya atau siapa pun dalam perkara ini.
Ronny menyebut, kasus ini sudah dibangun dengan kebohongan sedari awal, termasuk soal skenario baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J yang berujung kematian Yosua.
Oleh karenanya, kata dia, keterangan Sambo soal apa pun patut diragukan.
"FS telah diputus diberhentikan secara tidak hormat sehingga kualitas keterangannya patut diragukan karena sudah diberhentikan dari Kepolisian RI,” tuturnya.
Ronny menambahkan, pengakuan Sambo soal perintah untuk menghajar itu sebenarnya bukan hal baru.
Bahkan, dalam rekonstruksi perkara beberapa waktu lalu juga terdapat perbedaan antara keterangan Sambo dan Bharada E.
Menurut dia, perbedaan keterangan merupakan hal yang wajar. Namun, pembuktian terkait ini akan terungkap di pengadilan.
“Tetapi, di persidanganlah nanti tempat menguji keterangan FS itu dan kami memang meragukan keterangan FS itu sejak awal karena kerap berubah-ubah,” ucap Ronny seperti dilansir Kompas.com.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.