Berita Nasional Terkini
Kasus Subang Terbaru, Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak Sebenarnya Terekam CCTV? 1 Kejanggalan Disorot
Kasus Subang terbaru, pelaku pembunuhan ibu dan anak sebenarnya terekam CCTV? sosok ini ungkap kejanggalan.
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus Subang terbaru, pelaku pembunuhan ibu dan anak sebenarnya terekam CCTV? sosok ini ungkap kejanggalan.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang sudah berjalan lebih dari 1 tahun.
Namun, siapa siapa pembunuh Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika ratu (23) yang ditemukan tewas mengenaskan di bagasi mobil Alphardpada 18 Agustus 2021 lalu masih menjadi misteri.
Dilansir dari kanal YouTube Wahyu sEno, Wahyu menyakini bahwa pelaku pembunuh Tuti dan Amel sudah terekam oleh CCTV yang berada di sekitar TKP.
Baca juga: Kasus Subang Terbaru, Janji Kapolda Jabar, Surat Yosef dan 5 Poin Arahan Presiden Jokowi ke Polri
Wahyu membahas tentang mobil Avanza putih dan motor Nmax berwarna biru terekam CCTV menuju ke arah lokasi rumah TKP.
“Kemungkinan kendaraan-kendaraan itulah yang bertamu di malam kejadian dan bertemu dengan kedua almarhumah,” kata Wahyu.
“Atau bisa juga mereka ini adalah para pelaku yang sudah berjanjian untuk bertemu dengan kedua almarhumah,” lanjutnya.
Kemudian, Wahyu juga menyampikan bahwa menurutnya rekaman CCTV dan hasil otopsi kedua merupakan bukti yang signifikan dalam kasus Subang.
“Karena tidak mungkin si pelaku ini tidak terekam CCTV di area sepanjang jalan dari perbatasan masuk ke kampung Ciseti (Jalancagak) di jam-jam malam,” kata Wahyu.
“Jejak digital pastinya merekam para pelakunya,” tambahnya.
Kemudian, jika pelaku tidak terekam CCTV, Wahyu mengatakan bahwa hal itu bisa terjadi jika pembunuh Tuti dan Amel adalah orang yang berasal dari kawasan Jalancagak yang rumahnya tidak jauh dari lokasi TKP
Wahyu juga menyoroti keluarga korban yang terkesan diam terkait rekaman CCTV ini.
Selengkapnya bisa dillihat di SINI
Surat Yosef untuk Presiden Jokowi
Yosef Hidayat, suami dan ayah dari korban pembunuhan di Subang, membacakan isi surat yang akan ditujukan ke Presiden, Kompolnas, Menkopolhukam dan Kapolri.
Yosef sempat meneteskan air mata, saat membacakan isi surat yang intinya meminta agar kasus perampasan nyawa terhadap istri dan anaknya, segera diungkap dan tidak dihentikan proses penyelidikannya.
"Saya memohon kepada Presiden Republik Indonesia, kiranya Pak Jokowi dapat membantu agar kepolsiian RI segera mengungkap pelaku pembunuh terhadap istri dan anak kandung saya, selama ini kami hanya menadapat jawaban sudah ada titik terang, akan tetapi hampir setahun keadaannya masih tetap gelap gulita bagi kami," ujar Yosef, saat jumpa pers di Jalan Sunda, Kota Bandung, Jumat (12/8/2022).
Surat untuk Presiden, Kompolnas, Menkopolhukam dan Kapolri itu rencananya bakal dikirimkan pada 18 Agustus 2022, atau tepat setahun peristiwa itu terjadi.
"Akan segera kita kirim secara langsung. Kasus Subang ini jangan diberhentikan, harus sampai terungkap," katanya seperti dilansir TribunJabar.id di artikel berjudul Sambil Menangis Yosef Bacakan Surat untuk Presiden, Minta Perampas Nyawa Istri dan Anaknya Diungkap.
Baca juga: Kasus Subang Terbaru! Polda Jabar Ungkap Perkembangan Terkini, Jumlah Saksi yang Diperiksa Bertambah
Berikut ini isi suratnya.
Kepada Yth
Bapak Presiden Republik Indonesia
dI
Tempat
Perihal: Permohonan Perlindungan Hukum
Assalammualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
Dengan Hormat
Saya yang bertanda tangan dibawah ini nama YOSEP HIDAYAT, Kewarganegaraan Indonesia, NIK 3213122212640003, Lahir di Bandung, 22 Desember 1964, Jenis Kelamin Laki-laki, Pekerjaan Wiraswasta, yang bertempat tinggal di Kampung Ciseuti, RT 018 RW 003 Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Pertama-tama kami sebagai warga masyarakat Indonesia ingin mengucapkan selamat kepada Bapak Presiden dalam Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77 sebagai Bangsa Indonesia yang merdeka dan berdaulat. Puji syukur kehadirat Allah SWT, semoga Bapak Presiden dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta selalu berada dalam lindungan Allah SWT.
Bersama dengan surat ini, Saya atas nama Kepala Keluarga (suami dan orang tua) kedua korban, yaitu Isteri dan Anak saya atas nama TUTI SUHARTINI (Almh) dan AMALIA MUTIKA RATU (Almh), ingin menyampaikan beberapa hal
terkait dengan kejadian terburuk dikehidupan saya yaitu kasus yang menimpa keluarga saya, bahwa pada tanggal 18 Agustus 2021 telah terjadi pembunuhan yang mana korbannya adalah Isteri dan Anak kandung saya. Maka dari itu ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan diantaranya :
1. Mohon perlindungan hukum bagi saya dan anak saya agar mendapatkan keadilan bagi kedua korban yaitu Isteri dan Anak Kandung saya;
2. Bahwa sejak 18 Agustus 2021 (hampir 1 tahun) pembunuhan terhadap istri dan anak saya belum juga terungkap pembunuhnya.; saya memohon
kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, kiranya Bapak Joko Widodo untuk membantu agar Kepolisian Republik Indonesia segera mengungkap pelaku pembunuhan terhadap istri dan anak kandung saya. Selama ini kami hanya mendapat jawaban sudah ada "titik terang" akan tetapi hampir setahun keadaannya masih tetap gelap gulita bagi kami.
3. Bahwa pada saat ini sudah menginjak 1 (satu) tahun lamanya rumah kami yang dahulu ditempati oleh saya dan almarhum anak dan istri saya, sampai saat ini masih di police line. Rumah kami menjadi terbengkalai dan tidak terurus, bagi saya tidak ada kepastian kapan rumah kami dapat kami tinggali lagi. Mohon kiranya Bapak Presiden dapat memberikan petunjuk dan arahan untuk memberikan kepastian hukum bagi kami agar Penegak Hukum yaitu Kepolisian Republik Indonesia untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi kami.
Demikian yang dapat saya sampaikan, Mohon maaf apabila dalam surat ini ada perkataan dan bahasa saya yang kurang berkenan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, dan saya memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden agar memberikan perhatian kepada kami selaku keluarga korban untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.
Atas waktu dan perhatiannya saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya.
Wassalamualaikum warrahmatullahi wabarokatuh
Bandung, 12 Agustus 2022
Tembusan:
Hormat Saya
1. Menkopolhukam Republik Indonesia
2. Kompolnas Republik Indonesia
3. Kepolisian Republik Indonesia
Baca juga: Kasus Subang Terbaru Hari Ini 2022, Terkuak Reaksi Yoris Saat Lihat Foto S yang Ditangkap di Jakarta
Janji Kapolda Jabar
Pada Agustus 2022 lalu, Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana mengungkap titik terang kasus yang merenggut nyawa Tuti dan Amalia.
Menurut Kapolda Jabar, pihaknya telah menemukan titik terang kasus Subang yang sudah hampir setahun belum terungkap ini.
Irjen Suntana juga membantah isu yang menyebut adanya keterlibatan BIN dan FBI dalam pengungkapan kasus Subang tersebut.
Awalnya, Irjen Suntana menyebut penanganan kasus pembunuhan yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini, tidak melibatkan instansi atau lembaga lain diluar kepolisian.
"Saya tadi dapat hoax nih, katanya Kapolda menggunakan BIN, apa. Gak ada," kata Irjen Pol Suntana di Mako Polres Bogor, Selasa (2/8/2022).
Menurutnya, Polisi tidak melibatkan FBI dalam pengungkapan kasus kematian Tuti dan Amel tersebut.
"Jadi, hoax ya, gak ada tuh Polisi pakai FBI, Polisi Indonesia geus (udah) canggih ah," kata Irjen Pol Suntana.
Kapolda mengatakan bahwa sampai saat ini penyelidikan masih dilakukan.
"Sedang penyelidikan terus ya. Insya Allah, minta doanya," ungkap Irjen Pol Suntana.
Menurut Irjen Pol Suntana mengatakan bahwa penyelidikan kasus dugaan pembunuhan terhadap ibu dan anak di Subang sudah menemui titik terang.
"Kita udah ada titik terang ya, mudah-mudahan dapet ya," kata Irjen Pol Suntana.
Irjen Pol Suntana menjelaskan, dalam proses pidana khususnya pembunuhan, membutuhkan waktu yang bervariasi.
"Tapi dalam kasus-kasus tertentu, Polisi harus mengumpulkan barang bukti yang diperlukan dengan berbagai cara supaya bisa mengarah kepada tersangkanya. Itukan artinya penyelidikan tuh itu," kata Irjen Pol Suntana.
Kapolda Jabar ungkap Kendalanya
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana juga mengungkapkan kasus ini sangat minim bukti sehingga sulit bagi mereka untuk mengungkapnya.
"Sejauh ini kami belum bisa menetapkan tersangka, karena polisi terkendala pembuktian dalam menetapkan tersangka di kasus Subang ini," katanya saat ditemui sela-sela kunjungan kerja di Purwakarta, Senin (18/7/2022).
Suntana menastikan masih terus bekerja untuk bisa mengungkap kasus tersebut.
"Kami jajaran Polda Jabar dan Polres Subang terus bekerja secara maksimal untuk mengungkap kasus Subang ini," katanya.
Dia juga meminta doanya dari masyarakat agar kasus ini cepat terungkap.
"Kami dari Polda Jabar dan Polres Subang, akan terus bekerja dan meminta doanya dari seluruh masyarakat, agar kami bisa mengungkap kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang," ucapnya
Suntana mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas respons dan semangat masyarakat untuk memonitor kasus ini.
"Sangat berterima kasih begitu tingginya respons dan semangat untuk memonitor kasus ini," ucapnya.
Dikatakan Suntana, ia berulang kali menyampaikan kepada masyarakat dalam pengungkapan sebuah kasus ada yang cepat dan lambat
"Berulang kali saya sampaikan kepada masyarakat dalam mengungkap kasus itu ada yang cepat ada yang lambat tergantung bukti yang kita kumpulkan," katanya.
Seperti halnya pengungkapan kasus perampasanvnyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang ini perlu pembuktian yang mendalam.
"Pengungkapan kasus Subang tak mudah dan berbeda dengan kasus lain, mengingat dalam kasus ini sangat minim bukti," ucapnya.
"Jadi perlu pembuktian yang mendalam untuk mengungkap kasus Subang ini," ucapnya.
Kapolda Jabar meminta masyarakat bersabar, terkait belum terungkapnya kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini.
"Kami jajaran Polda Jabar belum bisa mengungkap Kasus Subang, akibat minimnya pembuktian," katanya.
Penyidikan kasus Subang hingga saat ini masih terus berlangsung baik oleh Jajaran Polda Jabar maupun Polres Subang, demi terungkapnya kasus yang menggemparkan publik tersebut.
"Masyarakat dimohon bersabar, terkait belum terungkapnya kasus perampasan nyawa Ibu dan anak di Subang, bukan berarti kita mendiamkan, penyidikan kasus Subang masih terus diproses," katanya.
"Percaya penyidik sedang melakukan berbagai cara untuk mengungkap kasus ini, dan kami tidak diam dan terus bekerja untuk mengungkap kasus Subang. Karena pengungkapan kasus Subang, berbeda dengan kasus pembunuhan lain, perlu pembuktian yang mendalam. Karena kasus Subang ini diketahui beberapa jam setelah kejadian dan minim alat bukti," ujarnya.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.