Bantuan Sosial

CEK SEKARANG! BSU Tahap 6 Mulai Cair Hari Ini, Cek Subsidi Gaji di bsu.ketenagakerjaan.go.id

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahap 6 hari ini, Jumat (21/10/2022).

Editor: Ikbal Nurkarim
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahap 6 hari ini, Jumat (21/10/2022). 

Notifikasi status pencairan BSU 2022 yang akan muncul di laman Kemnaker sebagai berikut:

Hai, ada kabar baik nih… Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2022 sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah) telah cair ke rekening Anda di Bank Mandiri. Selamat ya”.

Selain melalui laman resmi kemnaker.go.id, pengecekan pencairan dana BSU juga dapat dilakukan melalui rekening masing-masing.

Sebagai tambahan informasi, pencairan BSU 2022 akan dilakukan secara bertahap hingga Desember mendatang.

Bagi pekerja atau buruh yang memang memenuhi persyaratan dan telah ditetapkan sebagai penerima tapi belum mendapatkan BSU, dapat melakukan pengecekan laman Kemnaker atau rekening masing-masing secara berkala.

Sementara itu, bagi pekerja dengan rekening bank swasta, dapat melakukan pengisian data rekening bank himbara secara mandiri melalui laman BPJS Ketenagakerjaan

Syarat dan Cara Cairkan BSU Rp 600 Ribu di Kantor Pos

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI Jamsostek) Kemenaker, Indah Anggoro Putri mengatakan anggaran untuk penyaluran BSU melalui PT Pos Indonesia masih dalam proses perhitungan.

Baca juga: CEK LINK bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Pakai NIK KTP Sekarang, Cara Daftar dan BSU 2022 Kapan Cair

Untuk saat ini, anggaran untuk penyaluran BSU via Kantor Pos masih dianggap kurang.

"Di anggaran saya cuma Rp 20 miliar ready, tapi faktanya banyak yang enggak punya rekening Himbara. Jadi harus disalurkan lewat Kantor Pos. Butuh sekitar Rp 35 miliar, kurang Rp 15 miliar, masih kita proses 2-3 hari ini. Saat ini, anggaran masih proses," katanya.

Untuk mencairkan BSU di Kantor Pos, masyarakat harus memastikan status notifikasi di laman Kemnaker yakni "BSU Anda Telah Disalurkan", bukan berstatus sebagai "Calon Penerima BSU" maupun verifikasi.

Apabila sudah tertulis notifikasi tersebut, Anda bisa datang langsung ke Kantor Pos terdekat.

Meskipun alamat penerima BSU yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) tak sesuai domisili, namun pencairan BSU akan dilayani Petugas Kantor Pos.

"KTP mana saja bisa ambil di Kantor Pos mana pun. Ini kata Dirut Kantor Pos kemarin pas ketemu saya di Bandung," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri, dikutip dari Kompas.com, (14/10/2022).

Adapun syarat mencairkan BSU di Kantor Pos yakni:

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved