Bantuan Sosial
CEK SEKARANG! BSU Tahap 6 Mulai Cair Hari Ini, Cek Subsidi Gaji di bsu.ketenagakerjaan.go.id
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahap 6 hari ini, Jumat (21/10/2022).
TRIBUNKALTIM.CO - Cek sekarang BSU tahap 6 mulai cair hari ini, cek subsidi gaji Rp 600 ribu di bsu.ketenagakerjaan.go.id
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahap 6 hari ini, Jumat (21/10/2022).
BSU tahap 6 akan disalurkan kepada 4,4 juta pekerja yang lolos verifikasi oleh Kemnaker sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.
“Kita saat ini sedang menunggu finalisasi verifikasi beberapa perbankan. Nanti (BSU tahap 6) akan kita salurkan lewat Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Baca juga: Terjawab Kapan BSU Tahap 6 Disalurkan, Berikut Syarat dan Cara Cairkan BSU Rp 600 Ribu di Kantor Pos
Baca juga: BSU 2022 CAIR LAGI! CEK NIK KTP Lewat Login Link Kemnaker/bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Penerima BLT
"Mudah-mudahan hari ini (bantuan) sudah mulai (dicairkan)," ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/10/2022) pagi dikutip dari Kompas.com.
Bagi pekerja yang telah ditetapkan sebagai calon penerima BSU 2022, dapat melakukan pengecekan status pencairan bantuan subsidi gaji tahap 6 secara online.
Cara cek status pencairan BSU tahap 6
Pemberitahuan terkait proses penyaluran BSU tahun 2022 bisa dipantau melalui laman resmi Kemnaker, kemnaker.go.id.
Untuk mengakses laman tersebut, Anda memerlukan akun yang bisa didaftarkan menggunakan NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, alamat email, hingga nomor handphone untuk mengirimkan kode OTP verifikasi.
Setelah memiliki akun, cara cek pencairan BSU di situs resmi Kemnaker sebagai berikut:
- Akses laman https://kemnaker.go.id
- Login atau masuk memakai akun yang telah didaftarkan
- Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, status pernikahan, tipe lokasi, dan lainnya
- Anda akan mendapatkan notifikasi berupa penetapan calon penerima, ditetapkan sebagai tahap penerima, dan status penyaluran BSU 2022.
Baca juga: TERJAWAB Penyebab BSU Tidak Kunjung Cair, Kapan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap 7 Disalurkan?
Untuk diketahui, dana bantuan sebesar Rp 600.000 akan dicairkan ke bank himbara pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Notifikasi status pencairan BSU 2022 yang akan muncul di laman Kemnaker sebagai berikut:
“Hai, ada kabar baik nih… Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2022 sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah) telah cair ke rekening Anda di Bank Mandiri. Selamat ya”.
Selain melalui laman resmi kemnaker.go.id, pengecekan pencairan dana BSU juga dapat dilakukan melalui rekening masing-masing.
Sebagai tambahan informasi, pencairan BSU 2022 akan dilakukan secara bertahap hingga Desember mendatang.
Bagi pekerja atau buruh yang memang memenuhi persyaratan dan telah ditetapkan sebagai penerima tapi belum mendapatkan BSU, dapat melakukan pengecekan laman Kemnaker atau rekening masing-masing secara berkala.
Sementara itu, bagi pekerja dengan rekening bank swasta, dapat melakukan pengisian data rekening bank himbara secara mandiri melalui laman BPJS Ketenagakerjaan
Syarat dan Cara Cairkan BSU Rp 600 Ribu di Kantor Pos
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI Jamsostek) Kemenaker, Indah Anggoro Putri mengatakan anggaran untuk penyaluran BSU melalui PT Pos Indonesia masih dalam proses perhitungan.
Baca juga: CEK LINK bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Pakai NIK KTP Sekarang, Cara Daftar dan BSU 2022 Kapan Cair
Untuk saat ini, anggaran untuk penyaluran BSU via Kantor Pos masih dianggap kurang.
"Di anggaran saya cuma Rp 20 miliar ready, tapi faktanya banyak yang enggak punya rekening Himbara. Jadi harus disalurkan lewat Kantor Pos. Butuh sekitar Rp 35 miliar, kurang Rp 15 miliar, masih kita proses 2-3 hari ini. Saat ini, anggaran masih proses," katanya.
Untuk mencairkan BSU di Kantor Pos, masyarakat harus memastikan status notifikasi di laman Kemnaker yakni "BSU Anda Telah Disalurkan", bukan berstatus sebagai "Calon Penerima BSU" maupun verifikasi.
Apabila sudah tertulis notifikasi tersebut, Anda bisa datang langsung ke Kantor Pos terdekat.
Meskipun alamat penerima BSU yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) tak sesuai domisili, namun pencairan BSU akan dilayani Petugas Kantor Pos.
"KTP mana saja bisa ambil di Kantor Pos mana pun. Ini kata Dirut Kantor Pos kemarin pas ketemu saya di Bandung," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri, dikutip dari Kompas.com, (14/10/2022).
Adapun syarat mencairkan BSU di Kantor Pos yakni:
- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Menunjukkan tangkapan layar atau screenshot notifikasi "BSU Anda Telah Disalurkan".
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri menjelaskan, jika tidak bisa melampirkan tangkapan layar tersebut, masyarakat bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing.
"Bukti dari portal SiapKerja juga bisa (lakukan layar tangkap/capture)," ujar Putri.
Diketahui, BSU tahun 2022 telah tersalurkan melalui 5 tahap.
Baca juga: CEK NIK KTP di Link Ini! Login bsu.kemnaker.go.id 2022, Terjawab Sudah Kapan BSU Cair Lagi
Di mana hingga tahap ke-5 sudah tersalurkan kepada 8.432.533 orang atau setara 65,66 persen.
Menaker menjelaskan, hingga tahap ke-5, BSU disalurkan melalui Bank Himbara bagi mereka yang telah memiliki rekening Bank Himbara.
Sementara sebagian lain yang belum menerima BSU salah satunya disebabkan belum memiliki rekening Bank Himbara.
"Rata-rata yang belum menerima ini adalah tidak memiliki rekening di Bank Himbara" ujar Menaker Ida.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.