Berita Nasional Terkini
Dugaan Pelecehan Brigadir J pada Putri Candrawathi, Febri Diansyah: Ada 4 Bukti Kejadian di Magelang
Dugaan pelecehan Brigadir J pada Putri Candrawathi, Febri Diansyah ungkap ada 4 buktu kejadian di Magelang.
TRIBUNKALTIM.CO - Sidang dakwaan Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J sudah digelar pekan ini.
Namun menurut kuasa hukum terdakwa Putri Candrawathi, Febri Diansyah menilai Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) telah mengesampingkan fakta krusial dalam surat dakwaan yakni peristiwa kekerasan seksual di Magelang.
Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengatakan ada empat bukti kasus dugaan kekerasan seksual Brigadir J di Magelang.
Kamis (20/10/2022) dalam program Dua Sisi TV One, Febri Diansyah mengatakan, "Untuk menemukan kebenaran tidak boleh ada fakta yang dihilangkan.
Kami menemukan banyak sekali fakta yang dihilangkan, misalnya di Magelang."
Selanjutnya, Febri Diansyah menyebut ada lebih dari satu bukti terkait kasus dugaan kekerasan seksual Brigadir J di Magelang.
Febri Diansyah mengatakan, "Setelah kami identifikasi diberkas yang ada, setidaknya kami klasifikasikan ada empat bukti dugaan kekerasan seksual itu."
Bukti pertama adalah pernyataan Putri Candrawathi sebagai korban kekerasan seksual.
Baca juga: Pakar Mikro Ekspresi Bongkar Kejanggalan Tangisan Putri Candrawathi di Sidang
Ia juga menambahkan, "Satu, pernyataan Bu Putri sebagai korban kalau dari perspektif kekerasan seksual, yang disampaikan di BAP pada 26 Agustus 2022."
Kedua, adalah hasil pemeriksaan psikologi forensik, kemudian bukti ketiga adalah keterangan ahli yang dituangkan dalam BAP pada September 2022.
"Kemudian ada hasil pemeriksaan psikologi forensik yang punya keahlian untuk melakukan assessment psikologi forensik.
Bukan hanya terhadap Ibu Putri tapi terhadap seluruh tersangka dan saksi lain, itu laporannya 6 September 2022," katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul Febri Diansyah Beberkan 4 Bukti Dugaan Pelecehan pada Putri Candrawathi di Magelang
Bukti yang terakhir yakni, circumstantial evidence atau bukti tidak langsung.
Febri Diansyah mengatakan, Putri Candrawathi ditemukan tergeletak dalam keadaan tak sadar.
"Ada yang disebut circumstantial evidence, persitiwa setelah di kamar itu ibu Putri ditemukan tergeletak dalam keadaan tidak sadar itu confirm dibeberapa saksi."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Dugaan-Pelecehan-Brigadir-J-pada-Putri-Candrawathi-Febri-Diansyah-Ada-4-Bukti-Kejadian-di-Magelang.jpg)