Berita Kubar Terkini

Usai Dicopot, Kapolsek Jempang Iptu Sainal Arifin Kembalikan Uang dan Sarang Walet Milik Warga

Setelah menuai protes dan viral di media massa, Kapolsek Jempang Iptu Sainal Arifin akhirnya dicopot dari jabatannya.

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Sosok Kapolsek Jempang, AKP Sainal Arifin yang melakukan pemerasan kepada warga di Kampung Mancong, Kecamatan Jempang Kutai Barat sebelum dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan pemerasan kepada masyarakat kurang mampu. 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Setelah menuai protes dan viral di media massa, Kapolsek Jempang Iptu Sainal Arifin akhirnya dicopot dari jabatannya. 

Dan kontan saja, Iptu Sainal Atifin mengembalikan uang serta surat tanah dan sarang wallet yang diminta dari Imah (42) warga kampung Mancong, kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Imah dan keluarganya pun merasa lega sarang wallet yang menjadi sumber mata pencaharian mereka selama ini akhirnya kembali dimiliki secara sah.

“Kemarin beliau (Kapolsek) datang ke kampung Mancong ketemu dengan pak petinggi menjelaskan masalah walet sama uang dan dia sudah kembalikan kemarin,” kata Imah kepada wartawan di Kantor Polres Kubar, Kecamatan Barong Tongkok, Kutai Barat, Jumat (21/10/2022).

Baca juga: Kapolsek Jempang Iptu Sainal Arifin Dicopot dari Jabatannya, Diduga Minta Uang ke Warga

Imah datang ke kantor Polres bersama dengan ponakannya Fahrizal Muslim yang sempat ditangkap polisi akhir tahun lalu. 

Dia mengaku diminta oleh Propam Polres Kubar mengklarifikasi permintaan uang Rp 10 juta dan surat tanah serta gedung wallet oleh Kapolsek Jempang.

Usai klarifikasi, Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman langsung mencopot Iptu Sainal dari jabatan Kapolsek Jempang.

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pak Kapolres sudah berusaha membantu masalah ini dan semuanya sudah dikembalikan. Sehingga Kapolsek dapat sanksi dari pak Kapolres,” ujar Imah.

Baca juga: TERUNGKAP Kondisi Aipda HR yang Coreti Mapolres Luwu dengan Kalimat Sarang Pungli dan Sarang Korupsi

Dia berharap ketegasan dari Kapolres Kubar ini jadi peringatan bagi anggota Polri agar tidak menyalahgunakan kewenangnya.

“Harapan saya setelah ini kepolisian lebih baiklah kedepannya, sekali lagi saya berterima kasih dengan pak Kapolres yang sudah bisa menyelesaikan masalah kami ini sehingga ada keadilan buat kami,” ujar Wanita 43 tahun ini.

Sejak Kamis Dicopot

Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman membenarkan telah mencopot Iptu Sainal Arifin dari jabatannya sebagai Kapolsek Jempang, sejak Kamis 20 Oktober 2022.

“Yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan dari jabatannya mulai hari ini,” tegas AKBP Heri Rusyaman, kepada wartawan di Kantor Polres Kubar, Kamis siang.

Heri mengaku sudah menunjuk Ipda Sumanta sebagai pejabat sementara Kapolsek Jempang.
Sedangkan Iptu Sainal, kini tengah diperiksa bagian Propam Polres Kubar.

“Dan yang bersangkutan kita pindahkan ke bagian pengamanan masyarakat (Pama) Polres dan tidak ada jabatan,” ujar Kapolres.

Baca juga: TERJAWAB SUDAH Freddy Budiman Siapa, Sosoknya Viral setelah Kasus Narkoba Teddy Minahasa Terkuak

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved