Bantuan Sosial
AKSES eform.bri.co.id Pakai NIK KTP, Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM Rp 1,2 juta Online
Langsung akses eform.bri.co.id Pakai NIK KTP untuk cek Penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 Rp 1,2 juta Online
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan langsung tunai atau BLT UMKM 2022 yang juga dikenal sebagai Banpres BPUM.
Langsung akses eform.bri.co.id Pakai NIK KTP untuk cek Penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 Rp 1,2 juta Online
Selain soal cek Penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 Rp 1,2 juta Online dengan mengakses eform.bri.co.id Pakai NIK KTP. hal penting yang perlu diketahui adalah ada beberapa kriteria dan syarat untuk menjadi penerima BLT UMKM.
Apa saja persyaratan mendapatkan BLT UMKM 2022 Rp 1,2 juga? simak selengkapnya seperti dilansir Kompas.com:
Baca juga: Cukup Pakai KTP! Login https://kemnaker.go.id Cek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan/BSU 2022
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BLT UMKM dari pengusul beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)]
Cara daftar BLT UMKM 2022
Calon penerima BLT UMKM dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut seperti dilansir Kompas.com.
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Nomor Kartu Keluarga (KK)
Nama lengkap