IKN Nusantara

BRT, MRT, LRT Hingga Kendaraan Listrik Otonom Jadi Moda Transportasi IKN Nusantara

BRT, MRT, LRT hingga kendaraan listrik otonom jadi moda transportasi IKN Nusantara

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Robin Ono Saputra

TRIBUNKALTIM.CO - Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) tengah melakukan kajian mengenai transportasi umum di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

Kajian tersebut untuk mendukung pengembangan moda transportasi yang akan digunakan di IKN Nusantara.

Dilansir dari Kontan, Direktur Angkutan Jalan, Kementerian Perhubungan Suharto mengatakan, IKN menjadi prototipe angkutan perkotaan yang ideal, zero emisi, dan terintegrasi.

Baca juga: Tinjau IKN Nusantara, Menteri PUPR Minta Infrastruktur Berkualitas dan Lingkungan

Selain itu penggunaan kendaraan akan didorong menggunakan Kendaraan Listrik.

"Di sana (IKN) kita desain angkutan umum yang benar benar zero emisi," ujar Suharto, Kamis (20/10).

Suharto menyampaikan, kajian pengembangan kendaraan di IKN Nusantara meliputi berbagai moda.

Diantaranya kajian pengembangan Bus Rapid Transit (BRT), MRT, LRT, dan Kendaraan Listrik otonom.

Dia mengatakan, pengembangan moda transportasi dapat dimulai setelah terbangunnya infrastruktur dasar.

Nantinya keputusan pengembangan moda yang akan digunakan pada tahap awal ditentukan oleh Badan Otorita IKN.

Baca juga: IKN Nusantara, Cara Jokowi Bangun Budaya Kerja, Pemikiran dan Basis Ekonomi Baru

Selain itu, Badan Otorita IKN juga yang akan mengatur dan menjajaki kerja sama maupun investasi dalam pengembangan moda transportasi.

Namun demikian, Suharto belum mau membeberkan berapa nilai investasi yang dibutuhkan untuk pengembangan moda transportasi di IKN.

"Itu sudah ada (kajiannya), ada MRT, LRT, lengkap, tapi implementasinya mana yang dibangun dulu, Otorita IKN yang punya," ucap Suharto.

Sebelumnya, Koordinator Tim Ahli Tim Transisi IKN Wicaksono Sarosa menjelaskan, perencanaan transportasi di IKN akan memenuhi 8 Prinsip dan 24 Indikator Kinerja Utama (KPI) yang tertuang dalam lampiran UU IKN.

Baca juga: Otorita Matangkan Poros Terpadu Ekosistem IKN Nusantara-Balikpapan-Samarinda

Perencanaan transportasi di IKN bertujuan untuk memenuhi prinsip-prinsip dan target KPI seperti Prinsip Terhubung Aktif dan Mudah Diakses dengan target KPI 80 persen perjalanan dengan transportasi publik atau mobilitas aktif, serta 10 menit ke fasilitas penting dan simpul transportasi publik.

Di dalam rencana induk, angkutan umum akan menjadi tulang punggung mobilitas IKN Nusantara.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved