Breaking News

Berita Nasional Terkini

TERBARU! Fakta Viral 102 Obat Sirup yang Dilarang Kemenkes, Obat Cair yang Mengandung Etilen Glikol

Cek fakta Viral 102 obat sirup yang dilarang Kemenkes dan kata pemerintah soal obat sirup yang mengandung etilen glikol dan obat cair yang dilarang.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
OBAT SIRUP - ILUSTRASI - Cek fakta Viral 102 obat sirup yang dilarang Kemenkes dan kata pemerintah soal obat sirup yang mengandung etilen glikol dan obat cair yang dilarang. 

OBH

Ane Konidin

Omedom Syrup

Omemox

Pacdin Pouch Syrup

Pamol

Paracetamol

Paracetamol

Paracetamol Syrup

Paraflu

Profilas Syrup

Psidii Syrup

Ranivel Syrup

Rhinofed

Rhinos Junior Syrup

Rhinos Neo drop

Rosidin

RSKM: Paracetamol Syrup

Sanmol Syr

Sanprima

Tempra

Termenza Syrup

UNIBEBI Cough Syrup

Vesperum

Vestein (Erdostein)

Zenichlor Syrup

Zync Syrup

Zyncpro Syr

Asam Valproat Sirup

Carsida Magnesium Hydroxide

Carsida Simethicone

Carsida Alumunium Hydroxide

Hufabethamine Betametasone

Hufabethamine Dexclorfeniramine meleat

Renalit natrium

Renalit kalium

Renalit Glucose

Renalit Cltrate Renalit Chlorida

Hufallerzine Promethazine HCI

Hufallerzine Glyceryl guaicolate

Hufallerzine Tinctur Ipecacuanhae

Hufagrip Chlorphenamine Meleate

Hufagrip Pseudoefedrin HCL

Hufagrip Chlorphenamine Meleate."

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, daftar ratusan obat tersebut masih diuji oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Hal itu untuk memastikan obat-obat itu mengandung senyawa eliten glikol dan dietilen glikol melebihi ambang batas atau tidak. Jika memang ditemukan bahan pencemar yang melebihi batas, maka obat-obat tersebut akan dilarang diresepkan dan dijual.

"(Saat) ini (statusnya masih) imbauan untuk tidak digunakan," ujar Nadia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (22/10/2022).

Daftar obat mungkin berubah

Lebih lanjut, Nadia mengatakan, kemungkinan akan ada perubahan pada daftar 102 obat sirup tersebut.

Pasalnya, masih ada beberapa obat yang terdata ganda atau dobel.

Namun, ia tidak merinci lebih jauh.

"Tunggu ya, infonya ada perubahan karena ada yang dobel," jelasnya.

Saat ini, Kemenkes masih memproses update daftar obat tersebut.

Tidak menutup kemungkinan daftar obat yang masuk dalam list akan bertambah.

"Masih diproses. Soalnya kayaknya (daftar obat) nambah," terang Nadia. Kendati demikian pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang. "Jangan panik, yang penting waspada," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan 102 obat sirup yang sempat dikonsumsi pasien gangguan ginjal akut.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, jumlah obat yang ditemukan berasal dari 156 rumah pasien yang didatangi pihak Kemenkes.

"Kita datangi semua rumah. Dari 241 (pasien gagal ginjal akut), kita datangi 156. Dari 156 itu kita sudah ketemu 102 obat yang ada di lemari keluarga yang jenisnya sirup," kata Budi saat konferensi pers.

"Obat inilah akan kita kerucutkan untuk sementara akan dilarang dari universe yang besar. Obat-obatan ini akan kita larang untuk diresepkan dan dijual. Ini list-nya sementara," lanjutnya.

Apabila, para perusahaan farmasi bisa membuktikan bahwa kandungan zat berbahayanya di bawah ambang batas, maka akan dihapus dari list.

Itulah tadi ulasan viral 102 obat sirup yang dilarang Kemenkes dan penjelasan pemerintah soal obat sirup yang mengandung etilen glikol dan obat cair yang dilarang. Semoga bermanfaat.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved