Minggu, 3 Mei 2026

Berita Nasional Terkini

Kamarudin Simanjuntak Akan Diperiksa! Update Berita Ferdy Sambo Hari Ini dan Jadwal Sidang Lanjutan

Update berita Ferdy Sambo hari ini dan jadwal sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J)

Tayang:
Editor: Doan Pardede
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, saat menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18//7/2022). Update berita Ferdy Sambo hari ini dan jadwal sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir ) J dan obstruction of justice atau perintangan penyidikan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Update berita Ferdy Sambo hari ini dan jadwal sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir ) J dan obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

Sesuai jadwal sidang lanjutan, Kamarudin Simanjuntak, ayah Brigadir J dan belasan saksi lainnya akan diperiksa.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun telah merilis jadwal sidang dengan terdakwa Ferdi Sambo cs, di mana akan berlangsung pada Selasa (25/10/2022) hingga Jumat (28/10).

Adapun agenda sidang pekan ini beragam mulai dari pembacaan eksepsi terdakwa, tanggapan atas eksepsi, putusan sela hingga pemeriksaaan saksi.

Baca juga: TERJAWAB Sudah Isi Buku Hitam Ferdy Sambo dan Kapan Jadwal Sidang Pembunuhan Brigadir Joshua Live

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, menyebutkan pada Selasa (25/10), sidang digelar dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

"Agenda sidang pemeriksaan 12 saksi," kata Djuyamto, Minggu (23/10/2022) seperti dilansir Kompas.com

12 orang saksi yang diperiksa mulai dari keluarga hingga pacar Brigadir J, yakni:

- Kamarudin Simanjuntak

-  Samuel Hutabarat

- Rosti Simanjuntak

- Marezal Rizky

- Yuni Artika Hutabarat

- Devianita Hutabarat

- Novitasari Nadea

- Rohani Simanjuntak

- Sanggah Parulian

- Rosline Emika Simanjuntak

- Indrawanto Pasaribu, dan

- Vera Mareta Simanjuntak.

Baca juga: BERITA Ferdy Sambo Hari Ini, Terkuak Ucapan Putri Candrawati di Kamar yang Buat Brigadir J Menangis

Pada Rabu (26/10), dia menuturkan, sidang digelar untuk perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf dengan agenda sidang putusan sela.

Pada hari yang sama sidang bagi perkara obstruction of justice dengan terdakwa Irfan Widyanto, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo.

Untuk terdakwa Irfan, sidang digelar dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi terdakwa.

Ferdy Sambo menjalani sidang dakwaan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat serta obstruction of justice atau menghalangi proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Terungkap, buku hitam yang dibawa Ferdy Sambo saat sidang perdana berisi catatan pribadi mantan Kepala Divisi Propam Polri sejak berpangkat Kombes.
Ferdy Sambo menjalani sidang dakwaan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat serta obstruction of justice atau menghalangi proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Update berita Ferdy Sambo hari ini dan jadwal sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir ) J dan obstruction of justice atau perintangan penyidikan.(TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Sementara sidang terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo dengan agenda pengajuan nota keberatan atau eksepsi.

Selanjutnya, kata Djuyamto, untuk Kamis (27/10), sidang digelar untuk perkara obstruction of juctice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

"Agenda sidang pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum," katanya.

Agenda sidang kasus Duren Tiga masih berlangsung pada hari Jumat (28/10) untuk terdakwa Arif Rachman Arifin dengan agenda pengajuan nota keberatan atau eksepsi.

Menurut penjelasannya, sidang lanjutan terhadap Ferdy Sambo cs ini rencananya akan dilangsungkan di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan mulai pukul 09.30 WIB.

Baca juga: TERJAWAB Sosok yang Tangannya Dijabat Ferdy Sambo Sebelum Sidang Kasus Brigadir J, Sampai Main Mata?

Sebagai informasi, sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan bergulir sejak 17 Oktober 2022. Adapun agenda sidang perdana pembacaan surat dakwaan.

Terkuak ucapan Putri Candrawathi yang membuat Brigadir J menangis

Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (Brigadir J) menangis setelah sempat berbicara dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di rumah Magelang Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022 malam.

Pembicaraan mereka terjadi setelah Kuat Maruf melihat Brigadir J turun mengendap-endap dari lantai dua.

Sebelumnya, Putri Candrawathi ditemukan asisten rumah tangga (ART) Susi dalam kondisi tergeletak hampir tidak sadarkan diri seusai Brigadir J berada di lantai atas.

Beberapa lama kemudian, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) yang diminta pulang Putri Candrawathi ke rumah Magelang bersama Bharada Richard Eliezer (Bharada E), mendapat perintah untuk naik ke kamar lantai dua.

Bripka RR kemudian diminta Putri Candrawathi untuk memanggil Kuat Maruf.

"Sekitar pukul 19.30 WIB, Richard Pudihang Eliezer Lumiu (Bharada E) dan Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) kembali ke rumah Magelang karena sebelumnya telah dihubungi saksi Putri Candrawathi untuk cepat kembali ke rumah Magelang."

"Setiba di rumah Magelang, Richard Pudihang Eliezer Lumiu dan Ricky Rizal Wibowo mendapati saksi Putri Candrawathi sedang menangis di kamarnya dan menanyakan apa yang terjadi. Namun, saksi Putri Candrawathi tidak memberi penjelasan apapun."

"Saksi Putri Candrawathi kemudian meminta Ricky Rizal Wibowo untuk memanggil Kuat Maruf dan menenangkannya agar tidak terjadi keributan antara Kuat Maruf dan Nofriansyah Joshua Hutabarat," urai Jaksa, seperti dilansir BANGKAPOS.COM di artikel berjudul Bripka RR Lihat Brigadir J Menangis Keluar dari Kamar Putri, Ternyata Istri Sambo Katakan Ini.

Tak lama setelah memanggil Kuat Maruf, Putri Candrawathi memerintahkan Bripka RR untuk memanggil Brigadir J.

Dalam kesempatan itu, Bripka RR menanyakan apa yang telah terjadi pada Brigadir J.

Namun, Brigadir J mengaku tak tahu mengapa Kuat Maruf marah kepadanya.

"Saksi Putri Candrawathi lalu meminta Ricky Rizal Wibowo agar memanggil Nofriansyah Joshua Hutabarat."

"Ricky Rizal Wibowo lalu turun ke lantai satu rumah Magelang dan memanggil Nofriansyah Joshua Hutabarat sambil bertanya, 'ada apa Yos?'."

"Dan dijawab oleh Nofriansyah Joshua Hutabarat, 'nggak tahu Bang, kenapa Kuat marah sama saya'," ungkap Jaksa membacakan dakwaan.

Bripka RR kemudian membawa Brigadir J ke kamar Putri Candrawathi.

Ia menunggu di dekat pintu kasa depan kamar Putri Candrawathi agar tidak terjadi keributan.

Saat itu, Putri Candrawathi mengatakan telah memaafkan sikap Brigadir J, tetapi meminta sang ajudan untuk mengundurkan diri.

Setelahnya, Bripka RR melihat Brigadir J menangis saat keluar dari kamar Putri Candrawathi.

"Saksi Putri Candrawathi mengatakan kepada Nofriansyah Joshua Hutabarat, 'saya mengampuni perbuatanmu yang keji terhadap saya. Tapi, saya minta kamu untuk resign'," kata Jaksa.

"Lalu, Nofriansyah Joshua Hutabarat keluar kamar sambil menangis dan turun bersama Ricky Rizal Wibowo," imbuhnya.

Pada tengah malam, Putri Candrawathi lantas menelepon Ferdy Sambo dan mengatakan ingin segera pulang ke Jakarta karena Brigadir J telah bersikap kurang ajar padanya.

Tetapi, saat itu Putri Candrawathi tidak menceritakan secara lengkap insiden di Magelang karena ingin menceritakan langsung.

Tak hanya itu, Putri Candrawathi juga berpesan agar tak memberi tahu para ajudan terkait insiden yang dialaminya karena tak ingin keselamatan pihak lain terancam.

Pasalnya, menurut Putri Candrawathi, Brigadir J telah mengancam dirinya agar tidak menceritakan apa yang terjadi di rumah Magelang.(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved