Berita Berau Terkini

Polsek Sambaliung Restorative Justice Kasus Penganiayaan di Berau

Polsek Sambaliung menggelar restorative justice atau keadilan restoratif terhadap dugaan perkara tindak pidana penganiayaan, di Mapolsek Sambaliung.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Aris
HO/Polres Berau
Polsek Sambaliung menggelar restorative justice kejadian pemukulan. (HO/Polres Berau) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Polsek Sambaliung menggelar restorative justice atau keadilan restoratif terhadap dugaan perkara tindak pidana penganiayaan, di Mapolsek Sambaliung.

Diketahui, sebelumnya dugaan penganiayaan itu terjadi di Jalan Pemadam, Kampung Suaran Kecamatan Sambaliung, pada Minggu (23/10/2022) sore sekitar 16.30 WITA kemarin.

Kapolsek Sambaliung Iptu Iwan Purwanto menuturkan, pada Minggu (23/10/2022) malam, Pospol Suaran mendapat laporan bahwa DS (18) menjadi korban pemukulan oleh RAM (18).

Baca juga: Cuaca Berau Hari Ini, Langit Cenderung Cerah di Sebagian Wilayah

“Saat didatangi rumahnya, korban menjelaskan pada Minggu sore hendak berangkat bermain voli dengan temannya. Ditengah perjalanan, DS dihadang oleh RAM bersama sekitar 8 orang yang tidak dikenal. Tanpa sebab yang jelas, pelaku langsung memukul dengan tangan kosong hingga mengenai pelipis sebelah kiri dan mengalami luka bengkak,” jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Selasa (25/10/2022).

Usai memukul korban, pelaku bersama rombongannya pun pergi meninggalkan korban. Karena tidak terima, akhirnya korban melapor ke pihak berwajib.

Dalam restorative justice itu, korban dan pelaku yang sama-sama didampingi orangtuanya dipertemukan.

Baca juga: DPUPR Berau Giatkan Pembangunan Jembatan Kelay III

Keduanya saling meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya atau perbuatan yang melanggar hukum lainnya.

“Keduanya juga berjanji akan menyelesaikan permasalahan yang telah terjadi lalu dengan cara damai dan kekeluargaan,” pungkasnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved